Tarif Trump 2025: Kado Pahit untuk 68 Negara, Ekonomi Dunia di Ujung Jurang Resesi
Kebijakan Terbaru Pemerintah AS
Pada tanggal 03 Agustus 2025, Presiden Donald Trump resmi menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan tarif impor baru terhadap 68 negara dan 27 negara anggota Uni Eropa, yang akan mulai diberlakukan pada 7 Agustus 2025. Kebijakan ini menetapkan besaran tarif antara 10% hingga 41%, tergantung pada hasil negosiasi dan hubungan dagang negara-negara tersebut dengan Amerika Serikat.
Daftar Negara dan Besaran Tarif Impor yang Dikenakan
Berikut adalah daftar negara dan tarif yang diumumkan secara resmi:
-
Uni Eropa (EU): 10–15%
-
Kanada: 35% (meskipun belum tercantum dalam dokumen resmi)
-
Brasil: 10% (dengan tambahan hingga total 50%)
-
India: 25%
-
Indonesia, Malaysia, Filipina, Pakistan: 19%
-
Vietnam: 20%
-
Thailand, Kamboja: 19%
-
Laos, Myanmar: 40%
-
South Africa: 30%
-
Swiss: 39%
-
Syria: 41%
-
Taiwan: 20%
-
Sri Lanka: 20%
-
Irak, Serbia: 35%
-
Kazakstan: 25%
-
Lesotho, Nigeria, Uganda, Zambia, Zimbabwe, Bosnia, Botswana, Malawi, Mauritius, Kamerun, dll.: antara 15% hingga 30%
🌍 Dampak Ekonomi Global dan Negara Terdampak
1. 📈 Tekanan Inflasi di AS dan Global
Pemberlakuan tarif ini diperkirakan akan memicu inflasi domestik AS sebesar 1,8%, dengan konsekuensi langsung berupa kenaikan harga barang konsumsi seperti makanan, pakaian, dan elektronik. Beban tambahan ini setara dengan sekitar US$2.400 per rumah tangga di Amerika Serikat.
2. 📉 Volatilitas Pasar Keuangan Global
Pasar saham internasional merespons negatif. Indeks S&P 500 dan indeks pasar berjangka mengalami penurunan tajam. Investor khawatir terhadap gangguan rantai pasok serta meningkatnya biaya produksi akibat tarif tinggi terhadap bahan baku dan komponen impor.
3. 🧳 Ketergantungan Ekspor & Ancaman Resesi
Negara-negara yang sangat bergantung pada ekspor ke AS seperti Kanada, India, Brasil, dan Indonesia diprediksi mengalami tekanan ekonomi signifikan.
-
Di Kanada, tarif 35% diperkirakan dapat menekan GDP hingga 2–4%, serta memicu hilangnya ribuan pekerjaan.
-
Di India dan Brasil, para pelaku ekspor menyesuaikan harga dan memangkas ekspansi akibat biaya masuk yang melonjak.
4. 🏛️ Respons Diplomatik dan Negosiasi
Negara-negara seperti Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, dan Vietnam telah merundingkan tarif agar hanya dikenakan sekitar 10–15%. Sementara itu, banyak negara berkembang tidak mendapatkan pengecualian dan menghadapi tarif tinggi tanpa ruang negosiasi lebih lanjut.
5. 🌐 Posisi AS dan Ketegangan Global
Alih-alih memperkuat posisi, kebijakan ini justru memperburuk hubungan AS dengan sejumlah negara sahabat. Banyak negara terdampak mulai membuka jalur dagang baru dengan Tiongkok, Rusia, dan India, sehingga menggeser dominasi ekonomi AS di beberapa kawasan.
Kesimpulan: Dunia Hadapi Risiko Baru dalam Perdagangan Internasional
Kebijakan tarif impor yang diberlakukan AS terhadap 68 negara dan kawasan perdagangan besar lainnya menandai eskalasi baru dalam ketegangan dagang internasional. Dampak nyata dari kebijakan ini tidak hanya dirasakan oleh negara yang dikenakan tarif, tetapi juga oleh pasar global secara keseluruhan.
Dampak utama yang teridentifikasi:
-
Pertumbuhan ekonomi global berisiko melambat akibat terganggunya arus ekspor-impor.
-
Harga-harga barang konsumsi naik, membebani konsumen, terutama di negara berkembang.
-
Diplomasi dagang terganggu, karena negara mitra merasa diperlakukan tidak adil.
-
Kecenderungan negara terdampak beralih ke mitra dagang lain, terutama Tiongkok dan India.
Dengan ancaman resesi yang membayangi dan munculnya ketegangan diplomatik, kebijakan tarif baru ini bisa menjadi boomerang ekonomi dan geopolitik, jika tidak dibarengi dengan strategi diplomasi dan kerja sama multilateral yang konstruktif.