Tren Penipuan Kecerdasan Buatan: Lebih dari 70 Ribu Laporan Masuk ke OJK

Jakarta, Agustus 2025 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap lonjakan fenomenal dalam kasus penipuan digital yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI). Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen—Friderica Widyasari Dewi—menyatakan bahwa sejak awal tahun hingga 29 Juli 2025, berlaku lebih dari 70.000 laporan penipuan AI yang masuk ke lembaganya.


Modus Penipuan: AI Deepfake & Voice Cloning Jadi Senjata

Pelaku kejahatan menggunakan voice cloning—meniru suara korban yang diambil dari media sosial atau rekaman sebelumnya—untuk menelepon keluarga atau rekan korban dan meminta transfer uang secara meyakinkan. Tidak kalah canggih, deepfake video digunakan untuk memanipulasi wajah dan gesture korban agar terlihat seolah komunikasi asli sedang berlangsung.

Friderica menjelaskan:

“Suara dan wajah tiruan dibuat agar terdengar serta terlihat sangat meyakinkan, sehingga korban lengah dan mentransfer uang.”.


Statistik Laporan OJK Hingga Juli 2025

Berdasarkan data pengaduan dari OJK:

  • 39.108 laporan: modus penipuan dalam jual beli online palsu

  • 20.628 laporan: panggilan telepon palsu (fake call) dengan suara yang meniru korban

  • 14.533 laporan: penipuan investasi yang menggunakan teknologi AI.

Total emergensi sangat besar ini menandakan perubahan paradigma kejahatan digital di Indonesia.


Dampak Nyata: Rekening Bisa Kosong Sekejap

Tidak hanya pengaduan—OJK melalui Indonesia Anti‑Scam Centre (IASC) mencatat:

  • Total laporan konsumen sektor jasa keuangan hingga pertengahan Juli: 268.908

  • Lebih dari 267.962 rekening terindikasi terkait penipuan; 56.986 sudah diblokir oleh pihak berwenang

  • Total kerugian mencapai Rp 3,4 triliun, dengan pemblokiran dana korban sebesar Rp 558,7 miliar.


Imbauan Kewaspadaan dari OJK

Friderica mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya hanya karena suara atau wajah muncul di layar, meski terdengar atau terlihat sangat mirip:

  • Selalu verifikasi langsung jika menerima permintaan uang atau data pribadi

  • Jangan berbagi informasi sensitif dengan siapa saja di platform publik

  • Kenali tanda-tanda kejanggalan dalam audio/video, seperti nada suara yang tidak natural atau gerakan wajah yang aneh.

OJK juga mendesak pihak perbankan dan fintech untuk memperkuat sistem keamanan, serta memperbanyak edukasi publik lewat literasi digital.


Saat AI Jadi Senjata untuk Menguras Rekening

Jika dulu peretas mengandalkan malware atau phishing, kini penipuan digital telah memasuki era baru dengan AI sebagai alat utama untuk menipu korban secara psikologis. Dengan puluhan ribu laporan penipuan AI dan kerugian ratusan miliar rupiah, informasi dan kewaspadaan menjadi benteng utama melindungi masyarakat.

Anda merasa menjadi korban atau menemukan kasus mencurigakan? Segera laporkan melalui layanan resmi APPK atau ke Indonesia Anti‑Scam Centre (IASC) milik OJK.

Bagikan
Exit mobile version