Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Jalur Internasional Sanggau-Entikong Terendam Banjir, BPBD: Ketinggian Capai 50 CM
    6 jam lalu
    Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sanggau Menurun pada 2025, Kekerasan Seksual Masih Mendominasi
    1 hari lalu
    Tanggap Bencana, BPBD Sanggau Sediakan Layanan Call Center 24 Jam: Catat Nomornya!
    1 hari lalu
    Wujudkan Swasembada Pangan, Yon TP 833 Bumi Daranante Gelar Tanam Padi Perdana di Desa Lape
    1 hari lalu
    Rayakan Satu Abad, Paroki Katedral Sanggau Gelar Talkshow Inspiratif: “Belajar dari Sejarah untuk Membuat Sejarah”
    1 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Bupati Sanggau Terbitkan Surat Edaran Larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)
Sanggau

Bupati Sanggau Terbitkan Surat Edaran Larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

kornelis
Diperbarui: 14/08/2025 18:41
kornelis
5 bulan lalu
Bagikan

Sanggau, Haloklbar.com – Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, telah menerbitkan Surat Edaran dengan Nomor 500.10.2.3/11/EKSDA TAHUN 2025, yang berisi larangan keras terhadap segala bentuk kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sanggau. Surat edaran ini ditetapkan pada 17 Juni 2025.

Surat edaran tersebut menyoroti dampak negatif PETI, termasuk pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, masalah sosial ekonomi, serta risiko terhadap keselamatan kerja dan kesehatan masyarakat.

Berdasarkan dasar hukum yang kuat, termasuk Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta peraturan terkait lainnya, surat edaran ini secara tegas melarang kegiatan PETI, baik yang dilakukan secara individu maupun kelompok. Larangan ini juga mencakup pemanfaatan, penjualan, dan pengangkutan hasil tambang emas tanpa izin.

Bupati Sanggau memerintahkan para Camat untuk meminta masyarakat menghentikan semua kegiatan PETI di wilayah kerja masing-masing dan melaporkan hasilnya kepada Bupati. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak terlibat dalam kegiatan PETI, mendukung penegakan hukum, dan melaporkan setiap kegiatan PETI yang mereka ketahui kepada pihak berwenang.

Pemerintah Kabupaten Sanggau berharap seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan dapat memahami serta mendukung penegakan hukum terhadap PETI.

Baca juga

PMI Sanggau Turut Pantau Banjir Di Kecamatan Tayan Hilir 
Bupati Sanggau Paolus Hadi mengakui Bangga di Detik terakhir dirinya menjabat Kelompok Kerja PWI Sanggau Terbentuk
Menjelang Deklarasi, Pasangan Yohanes Ontot- Susana Herpena, Ikut di Rakerda Partai Golkar di Sanggau 

Tujuannya adalah untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan hidup dan menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Sanggau. Surat edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

- Advertisement -

Daftar penerima surat edaran ini mencakup berbagai pihak penting, seperti Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres Sanggau, Dandim 1204 Sanggau, Kepala Pengadilan Negeri Sanggau, Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Sanggau, dan seluruh Camat se-Kabupaten Sanggau. (***)

TAG:APHIndonesiaKajagungKapolriPETIReskrimSanggauTambang Ilegal
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Sudah Menang Tender Rp9,2 Miliar, Jalan Kembayan-Balai Sebut Masih Rusak Parah, Warga Bertanya-tanya
Jelang Nataru, TPID Sanggau Gelar Monitoring Terpadu, Pastikan Stok dan Stabilitas Harga Pangan Aman
Sanggau Jadi Magnet Pingpong Kalbar, Atlet dari Melawi Hingga Sambas Bertarung di Kecala Cup 3
BNNK Sanggau Luncurkan Desa Bersinar di Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau
AJI Kecam Pernyataan KASAD dan Seskab Teddy: “Jangan Bungkam Kritik di Tengah Bencana”

Berita Menarik Lainnya

Jalur Internasional Sanggau-Entikong Terendam Banjir, BPBD: Ketinggian Capai 50 CM
6 jam lalu
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sanggau Menurun pada 2025, Kekerasan Seksual Masih Mendominasi
1 hari lalu
Tanggap Bencana, BPBD Sanggau Sediakan Layanan Call Center 24 Jam: Catat Nomornya!
1 hari lalu
Wujudkan Swasembada Pangan, Yon TP 833 Bumi Daranante Gelar Tanam Padi Perdana di Desa Lape
1 hari lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar