Jakarta, 15 Agustus 2025 — Lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga ribuan persen memicu gelombang protes di berbagai wilayah Indonesia. Dari Jawa hingga Sulawesi, masyarakat menuntut pembatalan dan keadilan, menolak beban pajak yang dinilai tak masuk akal.
Daerah Terdampak & Skala Kenaikan Pajak
| Daerah | Lonjakan Tarif PBB | Tindak Lanjut Masyarakat |
|---|---|---|
| Jombang (Jatim) | Hingga 1.202% naik — warga menyampaikan protes simbolik dengan membayar pakai koin. | Aksi demonstrasi dan tuntutan pembenahan sistem. |
| Cirebon (Jabar) | Naik 1.000%, tagihan melonjak dari Rp 6,3 juta ke Rp 65 juta. | Paguyuban Pelangi Cirebon bergerak seperti di Pati. |
| Pati (Jateng) | Rencana PBB naik 250%, memicu demo besar (85.000–100.000 orang). | PBB dibatalkan, DPRD bentuk hak angket terhadap Bupati Sudewo. |
| Semarang (Jateng) | Penyesuaian hingga 400% terdampak zona nilai tanah. | Masyarakat menyampaikan kritik, dorong mekanisme bertahap. |
| Bone (Sulsel) | Kenaikan sekitar 300% (atau penyesuaian ZNT). | Demo mahasiswa di DPRD, ketegangan dengan Satpol PP. |
| Bengkulu (Bengkulu) | Beberapa jenis pajak melonjak — motor dari Rp 150 ribu ke Rp 250 ribu, PBB rumah dari Rp 70 ribu ke Rp 150 ribu. | Warga mengeluh, pelaku usaha rental alami kredit macet. |
Protes Terstructured: Antara Marah dan Terorganisir
-
Pati: Demonstrasi massal terjadi setelah bupati menetapkan kenaikan 250%. Ummat protes bersatu dalam Aliansi Masyarakat Pati dan digalang santri serta mahasiswa. Bahkan donasi dipersiapkan untuk logistik aksi. Setelah tekanan publik, Bupati akhirnya membatalkan kebijakan dan meminta maaf.
-
Bone: Ratusan mahasiswa dari HMI dan PMII menolak kenaikan PBB tanpa sosialisasi. Aksi memuncak saat massa mencoba membakar ban di depan kantor bupati, yang berujung bentrokan dengan Satpol PP. Massa akhirnya ditemui oleh Wabup, yang membantah adanya kenaikan PBB—hanya NJOP yang disesuaikan.
Sorotan Nasional: Tekanan Politik dan Respons Publik
-
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, menyerukan evaluasi atas keputusan pajak. Ia mengimbau agar kebijakan diinformasikan secara jelas, lekat dengan penegasan bahwa “kasihan masyarakat.”
-
Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) dan anggota DPR (Mardani Ali Sera) menyoroti pentingnya dialog publik. Tito menegur Bupati Pati, sedangkan Mardani menyarankan agar Pemda mencari PAD lewat investasi dan UMKM, bukan menambah beban warga.
Suara Warga: Dari Gusar hingga Sindiran Kreatif
-
Seorang petani di Jawa Tengah ditulis media:
“Kami bukan menolak membayar pajak, tapi kenaikannya tidak masuk akal. Seolah rakyat dipaksa membayar lebih di saat ekonomi sedang sulit.”
-
Di media sosial, seorang netizen membandingkan keadaan:
“Kalau negara tidak mendengarkan suara rakyat, buat apa kita bayar pajak?”
Draft biaya tinggi tidak diterima begitu saja; warga juga cenderung skeptis terhadap efektivitas pemerataan penggunaan pajak oleh pemerintah.
Kenaikan pajak yang ekstrem—hingga 1.200%—membuka luka lama: minimnya komunikasi publik dan rasa ketidakadilan membuat masyarakat mengorganisir protes yang masif. Pemerintah baik di tingkat daerah maupun pusat perlu belajar dari situasi ini: dialog lebih awal, pendekatan sosial, dan solusi fiskal alternatif sangat dibutuhkan agar stabilitas dan kepercayaan publik dapat kembali terjaga.
