Entikong, Kalimantan Barat – Haloklbar.com
Bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Aliansi Borneo Raya Menggugat yang mengatasnamakan masyarakat adat dan lokal di Kalimantan, menyampaikan 13 tuntutan kepada pemerintah pusat. Aksi damai ini berlangsung pada 17 Agustus 2025 di perbatasan Entikong, Kalimantan Barat.
Dalam pernyataan yang dibacakan oleh Andreas Ketua aliansi boreno raya di dampingi wakil ketuanya Antonius Angeu, tuntutan mereka mencakup berbagai isu penting, mulai dari hak masyarakat adat hingga pembangunan yang lebih merata.
Beberapa poin utama yang disuarakan dalam gugatan tersebut meliputi:
Pencabutan Status Lahan Adat: Aliansi menuntut agar pemerintah mencabut status Hutan Lindung, Hutan Kawasan, Hutan Produksi, dan Hak Guna Usaha (HGU) yang tumpang tindih dengan lahan-lahan milik masyarakat adat.
Pembangunan Infrastruktur Berbasis Luas Wilayah: Aliansi mengkritik kebijakan pembangunan yang dinilai mengesampingkan Kalimantan. Mereka mendesak agar pembangunan jalan dan jembatan diukur berdasarkan luas wilayah, bukan hanya jumlah penduduk. Mereka juga meminta agar status jalan perbatasan ditingkatkan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN).
Afirmasi untuk Putra-Putri Daerah: Tuntutan ini bertujuan memberikan prioritas bagi putra-putri Kalimantan dalam penerimaan di institusi negara seperti TNI-Polri dan sekolah kedinasan, serta dalam pekerjaan di BUMN dan BUMD.
Percepatan Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Dana Bagi Hasil (DBH): Aliansi meminta percepatan pembentukan DOB seperti Provinsi Kapuas Raya dan Kabupaten Sekayam. Selain itu, mereka menuntut penyesuaian DBH menjadi 70% dari pengelolaan sumber daya alam di wilayah tersebut.
Penolakan Intoleransi dan Perlindungan Budaya: Dengan tegas, Aliansi Borneo Raya Menggugat menolak segala bentuk intoleransi di Kalimantan. Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk menghormati kearifan lokal serta hukum adat. Aliansi juga menekankan bahwa bendera merah, kuning, dan biru merupakan simbol budaya, bukan bendera pemberontakan.
Aliansi ini berharap pemerintah pusat dapat mendengarkan dan menindaklanjuti tuntutan mereka demi terciptanya kesejahteraan dan keadilan yang lebih merata bagi seluruh masyarakat Kalimantan.(***)
