Sanggau, Haloklbar.com – Kejaksaan Negeri Sanggau mengambil peran utama dalam menjaga stabilitas sosial dan kerukunan umat beragama dengan memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM).
Pertemuan yang berlangsung di Aula Kejari Sanggau, ini menjadi forum penting bagi berbagai instansi dan tokoh lintas agama untuk memperkuat sinergi di daerah perbatasan,pada Rabu, 20 Agustus 2025 kemarin.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sanggau, Dicky Ferdiansyah, dihadiri oleh perwakilan dari Polres Sanggau, Badan Kesbangpol, Kementerian Agama, Kodim 1204/Sanggau, BINDA Pos Sanggau, ormas keagamaan, serta Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB).
Diskusi utama berfokus pada strategi pengawasan dan pencegahan potensi konflik yang bisa timbul dari aliran kepercayaan atau keagamaan yang menyimpang.

Dalam paparannya, Dicky Ferdiansyah menegaskan bahwa peran Kejaksaan dalam tim PAKEM bukan untuk membatasi kebebasan beragama, melainkan untuk memastikan pelaksanaannya tidak melanggar hukum dan tidak mengancam kerukunan antarumat.
“PAKEM bertujuan memastikan setiap kegiatan keagamaan dilaksanakan sesuai hukum dan tidak memicu perpecahan,” ujarnya.
Rapat ini menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor. Perwakilan dari Polres Sanggau menekankan bahwa kebebasan beragama memiliki batasan demi ketertiban umum.
Sementara itu, BINDA Pos Sanggau mengingatkan tentang kerentanan wilayah Sanggau sebagai daerah heterogen dan berbatasan langsung dengan negara tetangga. Baik Kementerian Agama maupun Kesbangpol melaporkan upaya pembinaan rutin di tingkat desa, dan FKUB Sanggau menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan rekomendasi kepada kelompok yang menyimpang.
Di akhir pertemuan, seluruh peserta sepakat untuk memperkuat sinergi sebagai upaya preventif demi kedamaian masyarakat. Komitmen ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan Negeri Sanggau dan seluruh pihak terkait dalam menjaga kerukunan umat beragama dan stabilitas sosial di wilayahnya.(***)