Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Jalur Internasional Sanggau-Entikong Terendam Banjir, BPBD: Ketinggian Capai 50 CM
    2 hari lalu
    Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sanggau Menurun pada 2025, Kekerasan Seksual Masih Mendominasi
    2 hari lalu
    Tanggap Bencana, BPBD Sanggau Sediakan Layanan Call Center 24 Jam: Catat Nomornya!
    2 hari lalu
    Wujudkan Swasembada Pangan, Yon TP 833 Bumi Daranante Gelar Tanam Padi Perdana di Desa Lape
    3 hari lalu
    Rayakan Satu Abad, Paroki Katedral Sanggau Gelar Talkshow Inspiratif: “Belajar dari Sejarah untuk Membuat Sejarah”
    3 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Nasional > Dewan Pers Tegaskan Pendaftaran Media Bukan Kewajiban, Hanya Pendataan
Nasional

Dewan Pers Tegaskan Pendaftaran Media Bukan Kewajiban, Hanya Pendataan

kornelis
Diperbarui: 24/08/2025 23:02
kornelis
5 bulan lalu
Bagikan

Jakarta —Haloklbar.com  Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, kembali menegaskan bahwa perusahaan media di Indonesia tidak diwajibkan mendaftar ke Dewan Pers.

Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi misinformasi yang beredar, seolah-olah verifikasi oleh Dewan Pers adalah syarat mutlak bagi sebuah media untuk diakui secara sah.


Menurut Ninik, landasan hukum Indonesia, yaitu Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tidak pernah mencantumkan kewajiban pendaftaran.

“Setiap orang dapat mendirikan perusahaan pers dan menjalankan tugas jurnalistik tanpa harus mendaftar ke lembaga mana pun, termasuk Dewan Pers,” jelasnya.


Ia menambahkan, selama sebuah perusahaan pers berbadan hukum Indonesia dan secara konsisten menjalankan tugas jurnalistik, ia sudah dapat disebut sebagai perusahaan pers yang sah, meskipun belum terdata oleh Dewan Pers. Hal ini sesuai dengan amanat UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Baca juga

Dua Tahun Berjalan Organisasi PBB Sanggau Semakin Eksis 8 PAC Sudah terbentuk
Seakan Kabal Hukum Aktifias PETI di Sintang Masih Berjalan
Misi Internasional Mahasiswa UNTAN: Mengupas Rahasia Bisnis Berkelanjutan di Malaysia


Ninik menjelaskan bahwa yang dilakukan oleh Dewan Pers adalah pendataan, bukan pendaftaran. Proses ini bersifat pasif dan mandiri, yang berarti inisiatif untuk mengajukan verifikasi sepenuhnya berada di tangan perusahaan media itu sendiri.

- Advertisement -

Dewan Pers tidak memiliki kewenangan untuk memaksa media agar ikut dalam proses pendataan ini.


Pendataan media ini, lanjut Ninik, memiliki tujuan mulia. Yaitu untuk mendorong terbentuknya perusahaan pers yang profesional, sehat, mandiri, dan independen.

Selain itu, pendataan juga berfungsi sebagai upaya inventarisasi dan perlindungan bagi perusahaan pers, baik dari segi kuantitas maupun kualitas.

Di akhir pernyataannya, Ninik menyoroti masih banyaknya tantangan dalam dunia pers, salah satunya adalah praktik perusahaan media yang tidak profesional.

“Situasi ini tentu tidak mendukung wartawan menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas,” pungkasnya, sembari mencontohkan kasus perusahaan media yang tidak menyejahterakan wartawan atau bahkan memaksa mereka mencari iklan untuk tambahan penghasilan.(***)

Red Haloklbar.com

TAG:Dewan PersIndonesiaJurnalisKalbar
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Sudah Menang Tender Rp9,2 Miliar, Jalan Kembayan-Balai Sebut Masih Rusak Parah, Warga Bertanya-tanya
Sanggau Jadi Magnet Pingpong Kalbar, Atlet dari Melawi Hingga Sambas Bertarung di Kecala Cup 3
Ngopi Santai, Sinergi Kuat! PLN IP UBP dan UP3 Sanggau Dekatkan Diri dengan Media Lokal
BNNK Sanggau Luncurkan Desa Bersinar di Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau
AJI Kecam Pernyataan KASAD dan Seskab Teddy: “Jangan Bungkam Kritik di Tengah Bencana”

Berita Menarik Lainnya

Pertamina Patra Niaga Siap Menapaki 2026, Melayani Masyarakat Sepenuh Hati
3 hari lalu
Irzam Abdillah Terpilih sebagai Ketua Umum ISKAB Se-Nusantara
3 hari lalu
Pertamina Patra Niaga Bangun Sekolah dan Pesantren Darurat di Pidie Jaya, Pastikan Pendidikan Tak Terhenti
6 hari lalu
Target Pertahankan Gelar Juara, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Perkenalkan Skuad Proliga 2026
6 hari lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar