Pontianak – Haloklbar.com
Polda Kalimantan Barat merilis data terbaru mengenai jumlah kendaraan yang terdaftar di seluruh wilayahnya.
Hingga pembaruan terakhir pada 24 Agustus 2025, total kendaraan yang tercatat mencapai 3.436.819 unit, menunjukkan lonjakan signifikan dalam mobilitas dan pertumbuhan ekonomi di provinsi tersebut.
Dalam data tersebut, Kota Pontianak, sebagai ibu kota provinsi, menempati urutan pertama dengan jumlah kendaraan terbanyak.
Tercatat 971.043 unit atau sekitar 28,25% dari total keseluruhan kendaraan di Kalbar berada di wilayah ini. Jumlah yang fantastis ini mencerminkan dinamika aktivitas perkotaan dan pergerakan masyarakat yang sangat padat.
Mengikuti Pontianak, Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Sintang juga mencatatkan angka tinggi. Ketapang menempati posisi kedua dengan 395.762 unit, disusul Sintang dengan 296.548 unit.
Konsentrasi kendaraan yang besar di tiga wilayah ini mengindikasikan bahwa ketiganya merupakan pusat-pusat ekonomi dan populasi utama di Kalimantan Barat.
Data rinci per wilayah hukum polres menunjukkan bahwa Kabupaten Sambas, Sanggau, dan Singkawang juga memiliki jumlah kendaraan di atas 200.000 unit. Sementara itu, wilayah dengan jumlah kendaraan terkecil adalah Siantan dengan 7.000 unit.
Peningkatan jumlah kendaraan yang signifikan ini menjadi cerminan dari pesatnya pembangunan dan pertumbuhan penduduk di Kalimantan Barat.
Namun, di sisi lain, hal ini juga membawa tantangan baru bagi pemerintah daerah dan kepolisian. Penataan lalu lintas, pengembangan infrastruktur jalan, dan upaya peningkatan kesadisiplinan berkendara menjadi prioritas utama untuk menjaga keamanan dan kelancaran mobilitas.
Data ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi semua pihak dalam merumuskan kebijakan yang lebih strategis untuk masa depan transportasi di Kalimantan Barat. (***)
Sumber : red/haloklbar.com
