Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Jalur Internasional Sanggau-Entikong Terendam Banjir, BPBD: Ketinggian Capai 50 CM
    19 jam lalu
    Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sanggau Menurun pada 2025, Kekerasan Seksual Masih Mendominasi
    2 hari lalu
    Tanggap Bencana, BPBD Sanggau Sediakan Layanan Call Center 24 Jam: Catat Nomornya!
    2 hari lalu
    Wujudkan Swasembada Pangan, Yon TP 833 Bumi Daranante Gelar Tanam Padi Perdana di Desa Lape
    2 hari lalu
    Rayakan Satu Abad, Paroki Katedral Sanggau Gelar Talkshow Inspiratif: “Belajar dari Sejarah untuk Membuat Sejarah”
    2 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Warga Adat Jongkakng Tobuas Tolak Kehadiran PT PML, Desak Pemerintah Sanggau Perjuangkan Hak Lahan
Kalimantan Barat

Warga Adat Jongkakng Tobuas Tolak Kehadiran PT PML, Desak Pemerintah Sanggau Perjuangkan Hak Lahan

kornelis
Diperbarui: 28/08/2025 8:39
kornelis
5 bulan lalu
Bagikan
Foto : dari Desa Ketori di Kantor DPRD Sanggau

Sanggau – Haloklbar.com
Masyarakat Hukum Adat (MHA) Jongkakng Tobuas dari Desa Ketori, Kabupaten Sanggau, menyuarakan penolakan tegas terhadap aktivitas PT PML di wilayah mereka.

Penolakan ini disampaikan langsung dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten Sanggau, yang dihadiri langsung Oleh Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki, Bersama Forkopimda lainya, pada 27 Agustus 2025 kemarin

Warga mendesak pemerintah dan dewan untuk segera memperjuangkan hak-hak mereka terkait tumpang tindih lahan dan status hukum hutan adat yang dinilai tidak jelas.

Tolak Pematokan dan Kehadiran Perusahaan
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan MHA Jongkakng Tobuas menyampaikan beberapa poin utama penolakan.

Mereka secara khusus menolak pematokan yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Desa Ketori, karena dianggap berpotensi memicu konflik dan merugikan penduduk setempat.

Foto : Suasana Saat Melakukan Audiensi bersama Anggota DPRD Sanggau



Selain itu, mereka menolak keras kehadiran PT PML sebelum adanya kejelasan status hukum hutan adat dan hak atas lahan serta kebun milik warga.

“Kami mempertanyakan status hukum hutan adat kami yang tumpang tindih dengan konsesi PT PML,” ujar Paulus Resm9n salah satu perwakilan dari MAH

Lanjutnya  “Kami juga menuntut agar SK Hutan Adat segera disahkan oleh kementerian, karena selama ini selalu diulur-ulur.”

Selain itu Masyarakat juga mengeluhkan kurangnya transparansi dari pihak perusahaan.

Dokumen penting seperti Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), izin pengelolaan, dan profil perusahaan tidak pernah diberikan kepada masyarakat maupun pemerintah desa.

Dokumen AMDAL yang sempat dipinjam dari Temanggung bahkan belum dikembalikan hingga saat ini.

Penolakan ini diperkuat oleh pengalaman buruk di masa lalu, di mana perusahaan sudah dua kali bermasalah dengan MHA Jongkakng Tobuas.

Masyarakat menilai tidak ada kontribusi nyata dari perusahaan, terutama dalam perbaikan infrastruktur jalan yang selama ini menjadi keluhan utama.

Klaim dari pihak perusahaan yang menyatakan bahwa seluruh dusun telah menyetujui kehadiran mereka juga dibantah. Faktanya, dari tujuh dusun, empat dusun menolak dan hanya tiga dusun yang baru berencana untuk bermitra.

Masyarakat adat juga menyuarakan kekhawatiran besar terhadap keberadaan SK Menteri Kehutanan Nomor 733 Tahun 2014.

Berdasarkan SK tersebut, wilayah adat Dayak Jongkakng Tobuas ditetapkan sebagai kawasan negara dengan status Hutan Lindung (2.448,65 ha) dan Hutan Produksi (31.116,84 ha).

Penetapan ini dianggap mengancam kelangsungan hidup masyarakat adat karena secara legal mereka kehilangan hak akses terhadap sumber daya alam.

Dengan luas wilayah adat yang menjadi nol hektare, masyarakat merasa tidak memiliki hak sama sekali atas tanah yang telah mereka tinggali secara turun-temurun.

Sebagai penutup, perwakilan MHA Jongkakng Tobuas berharap pertemuan audiensi ini menghasilkan keputusan yang jelas dan tertulis, yang dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat adat.

Mereka juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau dan DPRD Sanggau yang telah bersedia menerima aspirasi mereka.(***)

 

TAG:#Kalbar #SanggauIndonesiaPKHPT.PML
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka1
Sedih0
Bahagia1
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Sudah Menang Tender Rp9,2 Miliar, Jalan Kembayan-Balai Sebut Masih Rusak Parah, Warga Bertanya-tanya
Jelang Nataru, TPID Sanggau Gelar Monitoring Terpadu, Pastikan Stok dan Stabilitas Harga Pangan Aman
Sanggau Jadi Magnet Pingpong Kalbar, Atlet dari Melawi Hingga Sambas Bertarung di Kecala Cup 3
BNNK Sanggau Luncurkan Desa Bersinar di Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau
Ngopi Santai, Sinergi Kuat! PLN IP UBP dan UP3 Sanggau Dekatkan Diri dengan Media Lokal

Berita Menarik Lainnya

Jalur Internasional Sanggau-Entikong Terendam Banjir, BPBD: Ketinggian Capai 50 CM
19 jam lalu
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sanggau Menurun pada 2025, Kekerasan Seksual Masih Mendominasi
2 hari lalu
Tanggap Bencana, BPBD Sanggau Sediakan Layanan Call Center 24 Jam: Catat Nomornya!
2 hari lalu
Wujudkan Swasembada Pangan, Yon TP 833 Bumi Daranante Gelar Tanam Padi Perdana di Desa Lape
2 hari lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar