Sanggau,Haloklbar.com
Para Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Abdesi) Kabupaten Sanggau meminta Pemerintah Kabupaten Sanggau segera mentransfer dana bagi hasil pajak (DBH) yang menjadi hak desa.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Apdesi Kabupaten Sanggau, Kasim, dalam sebuah pertemuan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di ruang rapat VIP Kantor Bupati Sanggau pada Senin, 1 September 2025.
Menurut Kasim, keterlambatan pencairan dana ini menjadi masalah serius bagi para kepala desa.
“Ada dana hasil pajak (DBH) yang sampai saat ini belum ditransfer oleh pemerintah ke pemerintah desa,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa transfer dana tersebut mengikuti presentase yang telah ditentukan, dan keterlambatan ini menghambat penggunaan anggaran di tingkat desa.
“Ini menjadi problem teman-teman kades dan kami minta disampaikan kepada Bapak Bupati agar kami di setiap desa bisa dengan cepat menggunakan anggaran,” tegas Kasim.
Pertemuan tersebut digelar untuk menyikapi isu-isu terkini di Indonesia. Momen ini dimanfaatkan oleh Kasim untuk menyampaikan aspirasi para kepala desa, khususnya terkait percepatan pencairan dana bagi hasil pajak.

Para kepala desa berharap Pemerintah Kabupaten Sanggau dapat segera menindaklanjuti permintaan ini agar pembangunan dan program di desa dapat berjalan lancar tanpa hambatan keuangan.(***)