Kecaman Internasional Meluas: ASEAN dan Blok Global Nilai Tindakan Indonesia atas Protes “Terlalu Berlebihan”

Selasa, 2 September 2025 – Langkah pemerintah Indonesia yang menyebut sebagian aksi unjuk rasa “mengarah pada makar dan terorisme” memicu reaksi luas dari negara-negara ASEAN, blok regional, organisasi HAM internasional, dan sejumlah pemerintah global. Banyak pihak menilai pernyataan dan tindakan pengamanan yang diikuti—penahanan massal, penggunaan gas air mata, serta laporan korban tewas dan hilang—berlebihan dan berpotensi melanggar standar hak asasi internasional.

Negara-negara tetangga, termasuk Malaysia, Singapura, dan Filipina, serta jaringan masyarakat sipil kawasan, menyuarakan keprihatinan bahwa pelabelan protes dengan istilah “makar” atau “terorisme” adalah respons yang tidak proporsional. Media regional mengutip seruan agar aparat mengutamakan dialog, menahan diri, dan memastikan hak berkumpul damai dihormati — bukan dikriminalkan. Pengamat kawasan mengatakan sikap keras Jakarta bisa merusak posisi Indonesia sebagai “motor demokrasi” ASEAN.

AICHR dan jaringan LSM ASEAN juga terdorong untuk mengingatkan pemerintah agar tidak mengadopsi pendekatan kontraterorisme pada protes sipil, karena itu membuka celah penyalahgunaan hukum keamanan untuk menekan oposisi.


Reaksi negara-negara besar — peta respons internasional

China — Pemerintah China meminta perlindungan bagi warga dan investasi China di Indonesia dan menyatakan memahami keputusan Jakarta membatalkan kunjungan kenegaraan demi menjaga stabilitas; nada Beijing cenderung berhati-hati dan menekankan pentingnya keamanan bagi warga negaranya. (Pernyataan Kementerian Luar Negeri China).

Amerika Serikat — Kedutaan AS di Jakarta mengeluarkan demonstration alert untuk warganya dan memperingatkan potensi kekerasan; sementara media AS dan beberapa pengamat menyoroti keprihatinan tentang penggunaan label ekstrem terhadap protes sipil dan menuntut akuntabilitas atas dugaan penggunaan kekuatan berlebihan.

Eropa / Uni Eropa — Sejumlah media dan pejabat Eropa menekankan pentingnya penyelidikan atas tuduhan pelanggaran hak asasi dan menyerukan agar kebebasan berkumpul dilindungi; EU umumnya mendorong dialog dan penegakan hukum yang proporsional (laporan biro-biro berita dan analisis editorial Eropa).

Korea Selatan & Jepang — Kedua negara — yang memiliki jumlah warga dan bisnis di Indonesia — mengimbau warganya untuk berhati-hati dan meminta perlindungan bagi warga masing-masing; liputan media Korea menyoroti dampak pada hubungan ekonomi dan keselamatan warga di lapangan.


Bukti lapangan & alasan penilaian “berlebihan”

Laporan-laporan lapangan menyebut penggunaan gas air mata dekat kampus, peluru karet, banyak penangkapan, serta sejumlah korban tewas dan puluhan orang yang dilaporkan hilang — fakta-fakta yang menjadi dasar kritik internasional bahwa tindakan aparat tidak selalu proporsional terhadap protes yang dimulai sebagai aksi massa menuntut akuntabilitas parlemen. HRW dan PBB menegaskan standar internasional yang membatasi penggunaan kekuatan hanya pada tingkat yang benar-benar diperlukan.


Dampak geopolitik & rekomendasi aktor internasional

Reaksi kawasan dan internasional memperingatkan dua risiko nyata: (1) political legitimacy — tindakan keras dapat menurunkan reputasi demokrasi Indonesia di mata investor dan mitra; (2) preseden regional — pengesahan penggunaan label antiteror terhadap protes sipil dapat menginspirasi negara lain untuk mengekang lawan politik dengan alasan keamanan. Oleh karena itu, seruan untuk penyelidikan independen, penghormatan terhadap kebebasan berkumpul, dan dialog politik terus mengemuka.


Respons dari negara-negara ASEAN dan blok regional — diperkuat oleh HRW, Amnesty, dan PBB — menempatkan langkah Jakarta dalam sorotan keras: banyak pihak kini menilai kebijakan dan retorika pemerintah terlalu berlebihan, berisiko mengkriminalkan perbedaan pendapat, dan menodai citra Indonesia di kawasan serta di mata komunitas internasional. Ke depan, pengukuhan penyelidikan independen dan dialog terbuka menjadi kunci meredakan ketegangan dan memulihkan kepercayaan publik maupun mitra luar negeri.


  • Human Rights Watch — Indonesia Authorities Should Use Restraint During Protests (2 Sep 2025).

  • Office of the UN High Commissioner for Human Rights (OHCHR) — Indonesia protests: Call for restraint and dialogue.

  • Reuters — Indonesia police fire tear gas near campuses as protest tensions rise (2 Sep 2025).

  • The Guardian — Twenty missing in Indonesia protests, rights group says (2 Sep 2025).

  • China Foreign Ministry / Reuters reporting — komentar China tentang perlindungan warganya dan pembatalan kunjungan kenegaraan (1 Sep 2025).

  • AS Embassy Jakarta — Demonstration alert (31 Aug–1 Sep 2025).

Bagikan
Exit mobile version