Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    PMI Kabupaten Sanggau Ramaikan Pameran Pembangunan, Ajak Masyarakat Peduli Kemanusiaan
    14 jam lalu
    Pemkab Sanggau Siap Sinergi Berantas Frambusia, Wakil Bupati Pimpin Rapat Koordinasi
    14 jam lalu
    Polres Sanggau Asah Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa, Utamakan Sikap Humanis
    1 hari lalu
    Bupati Landak Dukung Penuh Program Literasi Keuangan “She Can” untuk Perempuan
    1 hari lalu
    Mahasiswa Magister UNTAN Kembangkan Wawasan Global Lewat Kolaborasi Bisnis di Malaysia
    1 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Peristiwa > Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Korupsi “Chromebookgate”: Kerugian Negara Capai Rp1,9 Triliun
Peristiwa

Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Korupsi “Chromebookgate”: Kerugian Negara Capai Rp1,9 Triliun

VIVM
Diperbarui: 04/09/2025 23:37
VIVM
4 jam lalu
Bagikan

Jakarta, 04 September 2025 — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, sekaligus pendiri Gojek, Nadiem Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung. Kerugian negara akibat proyek ini diperkirakan mencapai Rp1,98 triliun, dengan nilai proyek total mencapai sekitar Rp9,9 triliun.


  • Penangkapan & Penahanan: Nadiem ditahan di Rumah Tahanan Salemba selama 20 hari sementara penyidikan dilanjutkan oleh Kejaksaan Agung (AGO).

  • Tuduhan: Disangka melanggar pasal korupsi—UU No. 31 Tahun 1999 juncto UU No. 20 Tahun 2001 Ayat 2 atau 3 dan Pasal 55 Ayat 1 KUHP—dengan motif memperkaya diri atau pihak lain lewat pengadaan Chromebook spesifik yang hanya dapat dipenuhi Google.

  • Latar Proyek: Proyek ini disebut “digitalisasi sekolah” yang diluncurkan saat pandemi. Targetnya adalah mendistribusikan lebih dari 1 juta laptop ke 77.000 sekolah. Nadiem membela program ini sebagai sukses dengan realisasi 97% perangkat terkirim.

  • Audit Institusi: BPKP menyebutkan sejumlah maladministrasi seperti tumpang tindih anggaran, penyalahgunaan dana, serta penyimpangan spesifikasi teknis yang tidak sesuai kebutuhan lapangan.


  • Saat detik-detik sebelum ditahan, Nadiem berseru: “Saya tidak melakukan apa pun… Integritas adalah nomor satu, kejujuran adalah nomor satu.”

  • Ia juga menegaskan bahwa program telah berjalan efektif dan menyampaikan komitmen bahwa kebenaran lah yang akan membela dirinya.


Kasus ini membuka pintu ke beberapa diskusi penting:

  • Apakah proyek pemerintah saat krisis (pandemi) dikorbankan integritasnya demi memenuhi target digitalisasi?

  • Bagaimana prosedur pemilihan vendor—khususnya industri besar seperti Google—dibedakan dari pilihan lain?

  • Apakah kebijakan pemerintah memihak efisiensi atau menghadirkan peluang penyimpangan?


Fakta Utama Kasus “Chromebookgate”

Elemen Detail
Nilai Proyek Rp9,9 triliun (±$563 juta) inkl. Dana Alokasi Khusus & lainnya
Perkiraan Kerugian Rp1,98 triliun (±$121–$115 juta)
Durasi Penahanan 20 hari penahanan sementara
Saksi/Aktor Nadiem, 4 tersangka sebelumnya (staf Kemendikbud), vendor & menteri
Audit Pihak Ketiga BPKP menemukan maladministrasi & spesifikasi tidak sesuai lapangan
Tuntutan Hukum UU Tipikor Pasal 2/3 jo Pasal 18 & Pasal 55 KUHP
TAG:ChromebookgateNadiem Tersangka
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Aliansi Borneo Raya Menggugat Sampaikan 13 Tuntutan pada Pemerintah Pusat di Perbatasan Entikong
Polda Kalbar Rilis Data Terbaru: Hampir 3,5 Juta Kendaraan Terdaftar, Pontianak Mendominasi
Bupati Sanggau Resmikan Gedung Galeri Prestasi Sabang Merah
Bupati Sanggau Ajak Warga Jabodetabek Saksikan Kemajuan Daerah di Apkasi Otonomi Expo 2025
Pegawai Negeri Sanggau : Dominasi Golongan III, Wajah Birokrasi yang Solid dan P3K Jadi Tulang Punggung

Berita Menarik Lainnya

Dari Jalan ke Halaman Parlemen: Aksi 29/8 Memuncak, Ratusan Ditahan
6 hari lalu
Dunia Internasional Soroti Aksi Demo 25 Agustus di DPR, Liputan Media Asing Jadi Perhatian
1 minggu lalu
Jurnalis Antara Dipukul Aparat di Depan DPR — PFI & AJI Desak Investigasi
1 minggu lalu
Pintu Terbuka Hanya Di Mulut Ketua DPR, Tapi Ditutup Saat Rakyat Hendak Suarakan Aspirasi
1 minggu lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar