Jakarta, 6 September 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya merespons 17+8 Tuntutan Rakyat dengan enam keputusan resmi yang diumumkan pimpinan DPR pada konferensi pers, Jumat (5/9/2025). Pengumuman ini dimaksudkan menjawab desakan cepat publik — namun jaringan aktivis, mahasiswa, partai politik, dan pengamat memiliki reaksi berbeda: ada yang menyambut langkah DPR sebagai langkah awal, tetapi tidak sedikit yang menilai jawaban itu belum cukup dan mengancam aksi lanjutan jika tuntutan substansial tidak dipenuhi.
Enam Poin Jawaban DPR (ringkas)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan enam keputusan hasil rapat pimpinan dan fraksi. Intinya:
-
Menghentikan tunjangan perumahan anggota DPR terhitung 31 Agustus 2025.
-
Moratorium kunjungan kerja luar negeri DPR terhitung 1 September 2025, kecuali undangan kenegaraan.
-
Evaluasi dan pemangkasan tunjangan/fasilitas anggota DPR (listrik, telepon, komunikasi intensif, tunjangan transportasi).
-
Tidak membayarkan hak keuangan anggota DPR yang dinonaktifkan partainya.
-
Pimpinan DPR akan meminta Mahkamah Kehormatan DPR berkoordinasi untuk menindaklanjuti penonaktifan anggota yang sedang ditangani partai.
-
Memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi dan kebijakan lain.
(Pernyataan resmi disampaikan Dasco dalam jumpa pers; sejumlah media nasional memuat transkrip ringkas dan angka estimasi gaji pasca-pemangkasan.)
Sambutan positif — “Langkah korektif yang tegas”
Beberapa pihak memandang jawaban DPR sebagai langkah cepat dan konkret. Partai Demokrat (AHY) menyatakan kesiapan membuka ruang dialog dan memberi apresiasi atas adanya sinyal konkret dari parlemen untuk merespons aspirasi publik. Sejumlah warga dan sebagian politisi oposisi menilai moratorium kunjungan luar negeri dan penghentian tunjangan perumahan sebagai tindakan simbolis yang penting untuk meredakan gejolak sesaat.
Kritik tajam — “Cukupkah itu? Ini baru permukaan”
Namun reaksi keras datang dari elemen mahasiswa, komunitas aktivis, dan beberapa LSM antikorupsi. Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia (BEM SI) menyatakan bahwa meski enam poin itu menyentuh beberapa tuntutan, inti tuntutan reformasi struktural (pembersihan DPR besar-besaran, revisi aturan partai, UU Perampasan Aset Koruptor, penguatan KPK/Komnas HAM, dan reformasi kepolisian/TNI) belum terjawab secara substantif. Koordinator aksi menegaskan: jika DPR hanya melakukan pemangkasan tunjangan tanpa mekanisme hukum dan legislasi untuk reformasi, maka rakyat berhak menuntut lebih keras. Beberapa perwakilan mahasiswa bahkan mengatakan aksi akan dilanjutkan bila DPR tak menepati janji yang lebih konkret.
LSM & HAM: Fokus pada transparansi dan investigasi pelanggaran HAM
Organisasi seperti Amnesty International Indonesia menekankan bahwa respons DPR harus disertai langkah nyata untuk menghentikan penggunaan kekuatan berlebihan terhadap demonstran, melakukan penyelidikan independen atas kematian, dan memperkuat lembaga pengawas (Komnas HAM, Ombudsman). Amnesty memuji niat transparansi DPR, tetapi meminta bukti implementasi — bukan sekadar janji.
Publik & Media Sosial: Dari pujian sampai ejekan
Di ranah daring, tagar yang sempat viral memantau apakah DPR akan menepati angka-angka yang diumumkan: sebagian warganet memuji secara sarkastik—“akhirnya DPR tahu malu”—sementara lainnya meragukan efektivitas keputusan tanpa pengawasan dan sanksi. Beberapa influencer dan wartawan meminta DPR mempublikasikan audit lengkap besaran penghematan yang dihasilkan dari penghentian tunjangan perumahan.
Analisis pengamat: simbol vs. substansi
Pakar politik membedakan langkah simbolis dan reformasi struktural: penghentian tunjangan atau moratorium kunjungan kerja adalah respon politis cepat yang bisa meredakan ketegangan publik—tetapi tanpa rangka kerja hukum, pengawasan independen, dan waktu implementasi yang jelas, langkah itu berpotensi dipandang sebagai manuver retorika. Pengamat menyarankan DPR segera menerbitkan roadmap legislasi untuk memenuhi tuntutan jangka menengah (8 tuntutan setahun) dan publikasi timeline serta indikator kinerja.
Risiko eskalasi: ancaman aksi lanjutan jika janji tak ditepati
Beberapa organisasi mahasiswa dan aliansi sipil sudah menyatakan akan “mengawal” keputusan DPR di lapangan. Bila evaluasi dan pemangkasan tunjangan tidak dapat diawasi publik atau jika Mahkamah Kehormatan DPR tak bertindak tegas terhadap anggota bermasalah, gerakan massa berpotensi kembali turun ke jalan — dengan tuntutan yang lebih radikal.
