Pontianak ,Haloklbar.com Jajaran Polda Kalimantan Barat berhasil membongkar sindikat narkoba internasional di perbatasan Sanggau. Operasi gabungan ini mengamankan tiga tersangka, termasuk dua warga negara Malaysia, beserta barang bukti 8 kilogram sabu.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Ditnarkoba Polda Kalbar terkait aktivitas mencurigakan di Dusun Simpang Tanjung, Kecamatan Tayan Hulu. Tim gabungan segera bergerak dan mengamankan satu orang terduga pelaku.
Saat pengejaran, petugas menemukan sebuah mobil berpelat Malaysia yang hangus terbakar. Diduga, mobil tersebut sengaja dibakar para pelaku untuk menghilangkan jejak. Kendaraan ini diduga masuk ke Indonesia melalui jalur resmi perbatasan PLBN Entikong.

Tak lama kemudian, polisi mengamankan dua tersangka lain, yaitu KAK (34) dan AM (29), yang merupakan warga negara Malaysia. Seorang warga lokal berinisial MJ (23) juga turut diamankan.
Dalam operasi ini, polisi menyita delapan paket besar sabu dengan total berat 8 kilogram. Selain itu, petugas juga mengamankan ponsel, kartu identitas, kartu kredit, uang tunai, serta kendaraan roda dua dan mobil yang terbakar.
Modus operandi yang terorganisir, seperti pembakaran mobil, menguatkan dugaan bahwa para pelaku adalah bagian dari sindikat narkoba internasional.
Saat ini, ketiga tersangka telah diserahkan ke Ditnarkoba Polda Kalbar di Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut.(***)