Jakarta, 9 September 2025 — Pendakwah kondang Khalid Zeed Abdullah Basalamah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diperiksa selama hampir delapan jam pada Selasa (9/9/2025). Pemeriksaan ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dalam konteks penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024. Khalid diperiksa berstatus saksi; penyidik meminta keterangan terkait peran agen perjalanan haji dan alur kuota haji yang diduga bermasalah.
-
Khalid tiba di Gedung KPK sekitar pukul 11.04 WIB dan keluar sekitar pukul 18.48 WIB — total pemeriksaan sekitar 7,5–8 jam. Ini merupakan penjadwalan ulang karena Khalid sebelumnya sempat absen saat dipanggil pada 2 September.
-
KPK mengumumkan penyidikan perkara ini sejak awal Agustus 2025 setelah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Penyidik menyatakan sedang mengusut alur pembagian kuota haji dan pengelolaan penyelenggaraan yang diduga merugikan negara.
Menurut keterangan setelah pemeriksaan, Khalid dimintai keterangan seputar status usaha travel (PT Zahra Oto Mandiri / Uhud Tour), hubungan dengan perusahaan penyedia visa/kuota, serta bagaimana jemaah yang semula mendaftar lewat jalur furoda berpindah ke jalur visa/kuota khusus. Khalid menyatakan di depan awak media bahwa dirinya mengaku sebagai korban dari praktik yang melibatkan pihak lain (disebutnya sebagai PT Muhibbah yang dikelola seseorang bernama Ibnu Mas’ud), bukan sebagai pihak yang mengambil keuntungan.
Beberapa laporan menyebut KPK menemukan indikasi kerugian negara terkait perkara ini—salah satu pemberitaan CNN Indonesia menyebut temuan awal nilai kerugian negara mencapai angka signifikan (laporan mengindikasikan sekitar Rp1 triliun), namun angka tersebut masih dalam proses verifikasi formal oleh penyidik. KPK sampai saat ini terus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk memperjelas unsur pidana dan siapa pihak yang bertanggung jawab.
Usai pemeriksaan, Khalid mengatakan kepada wartawan bahwa dirinya adalah korban skema oleh pihak lain yang menjanjikan visa/kuota resmi. Ia mengaku jemaahnya telah membayar dan dirinya tidak mendapat “jatah tambahan” yang kini dituding sebagai barang yang diperjualbelikan. Pernyataan ini menjadi bagian dari narasi pembelaan yang diperlihatkan Khalid selama pemeriksaan. Penyidik KPK, menurut juru bicara, masih membutuhkan keterangan tambahan dan dokumen pendukung untuk memetakan alur transaksi.
Pemeriksaan tokoh agama populer seperti Khalid Basalamah memicu respons beragam di media sosial: pendukungnya meminta agar proses hukum adil dan cepat memulihkan nama baik jika tak terbukti, sementara pengkritik meminta KPK menuntaskan penyidikan tanpa pandang bulu demi keadilan publik atas dugaan korupsi di bidang ibadah haji — isu yang sangat sensitif dan menyentuh kepercayaan banyak orang. Diskusi ini berlangsung luas di X, Instagram, dan kanal berita.
-
Pakar pidana & korupsi mengingatkan bahwa pemeriksaan saksi, termasuk tokoh publik, adalah bagian normal dari penyelidikan. Penyerahan dokumen transaksi, bukti pembayaran jemaah, serta kontrak antara travel dan penyedia visa adalah bukti kunci. Jika ditemukan unsur pidana (pengkondisian kuota, penggelembungan biaya, suap), maka proses akan berlanjut ke tahap penyidikan lanjutan dan potensi tersangka.
-
Ahli kebijakan haji menyarankan perbaikan tata kelola kuota & transparansi lelang/jalur haji (termasuk pengawasan terhadap travel penyelenggara) untuk menutup celah yang berpotensi disalahgunakan. Kasus ini dinilai sebagai momentum bagi pembenahan sistem penyelenggaraan haji nasional.
