BPM Kalbar Desak Polda Tuntaskan Kasus Oli Ilegal, Ketua Gusti Edi Minta “Cukong” Segera Ditahan

Pontianak,Haloklbar.com – Penanganan kasus dugaan peredaran oli ilegal di Kalimantan Barat oleh Polda Kalbar dinilai berjalan di tempat.

Sudah lebih dari tiga bulan, kasus ini belum menunjukkan tanda-tanda penetapan tersangka, khususnya terhadap “cukong” atau pemilik modal yang disebut-sebut sebagai otak di balik kejahatan ini.


Kekecewaan ini disampaikan secara tegas oleh Gusti Eddy, Ketua Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalbar. Ia mengecam keras kinerja Ditreskrimsus Polda Kalbar dan meminta aparat tidak bermain-main dalam menangani kasus yang merugikan negara dan masyarakat.


“Kami dari Barisan Pemuda Melayu siap mengawal sampai setetes darah pun tidak akan mundur. Camkan itu!” tegas Gusti Eddy.


Menurutnya, kasus oli ilegal ini adalah kejahatan serius yang harus ditangani dengan cepat. Gusti Eddy mengingatkan agar negara tidak diam dan mendesak Polda Kalbar untuk segera menetapkan tersangka.

Ia juga mengusulkan agar pelaku dijerat dengan berbagai undang-undang, tidak hanya Undang-Undang Konsumen, tetapi juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), perpajakan, dan Undang-Undang Merek.
“Miskin kan cukong oli ilegal yang biadab ini! Jerat juga oknum-oknum perintangan,” seru Gusti Eddy.

Sebagai bentuk keseriusan, BPM Kalbar menyatakan siap turun ke jalan dan menggelar aksi dengan jumlah massa yang besar jika kasus ini tidak segera dituntaskan. “Tidak ada cukong ilegal, premanisme, debt collector, dan koruptor di Kalbar yang kebal hukum bagi kami di Barisan Pemuda Melayu,” pungkasnya. (***)

Bagikan
Exit mobile version