Sanggau,Haloklbar.com – Kondisi keuangan Kabupaten Sanggau pada tahun anggaran 2025 dihadapkan pada tantangan defisit yang cukup signifikan.
Menurut nota pengantar rancangan KUA-PPAS 2025 yang disampaikan oleh Bupati Sanggau, APBD Kabupaten Sanggau 2025 mengalami defisit sebesar Rp173 miliar.
Meskipun demikian, Pemerintah Kabupaten Sanggau dan DPRD terus berupaya mengelola anggaran secara efisien dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Penerimaan dan Belanja Anggaran
Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menunjukkan bahwa total pendapatan pada tahun 2023 mencapai Rp1,88 triliun dari target Rp1,91 triliun, dengan tingkat realisasi sebesar 98,78%. Pendapatan ini terdiri dari beberapa sumber utama:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Mencapai Rp129,73 miliar pada tahun 2021 dan terus meningkat menjadi Rp170,36 miliar pada tahun 2024.
Dana Perimbangan: Transfer dari pemerintah pusat, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), tetap menjadi komponen terbesar.
Sementara itu, realisasi belanja pemerintah daerah pada tahun 2023 mencapai Rp1,57 triliun dari target Rp1,85 triliun, atau sekitar 85,18% dari pagu yang ditetapkan.
Angka ini menunjukkan penyerapan anggaran yang cukup baik, meskipun masih ada catatan tentang perlunya peningkatan efisiensi dan percepatan serapan anggaran di beberapa program. Khusus untuk Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, alokasi anggaran pada tahun 2023 adalah sebesar Rp325,33 miliar dengan realisasi penyerapan sebesar Rp250,34 miliar atau 76,95%.
Tantangan dan Perbaikan
Meskipun realisasi anggaran menunjukkan kinerja yang cukup baik, ada beberapa isu strategis yang masih perlu diatasi. Salah satu tantangan utama adalah belum adanya sistem pengelolaan keuangan daerah yang terpadu, yang dapat menghambat transparansi dan akuntabilitas.
Selain itu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah juga perlu meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam mengelola aset daerah.
Dalam upaya memperbaiki tata kelola keuangan, Pemerintah Kabupaten Sanggau dan DPRD telah menyepakati perubahan APBD 2025.
Perubahan ini ditegaskan harus berpihak pada rakyat dan memprioritaskan pembangunan, terutama di bidang infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
Penyesuaian Anggaran
Rencana anggaran APBD 2025 juga akan disesuaikan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, untuk memastikan adanya kesinambungan program pembangunan yang telah ditetapkan.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan (***)
Sumber : Dihimpun oleh Red Haloklbar.com
