Wadah ‘Jumat Curhat’, PDKS Minta Polres Sanggau Kawal Implementasi Perpres PKH Agar Tak Rugikan Masyarakat Adat

Foto : Ketua PDKS Hadir di Kegiatan Jumat Curhat Polres Sanggau,Salah Satunya Soroti mengenai Satgas PKH di kabupaten Sanggau

Sanggau,Haloklbar.com – Ketua Umum Pemuda Dayak Kabupaten Sanggau (PDKS), Yuvenalis Krismono, menyampaikan kekhawatiran masyarakat terkait implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam forum “Jumat Curhat” yang diselenggarakan oleh Polres Sanggau, di salah satu Cafe di Kabupaten Sanggau.

Krismono meminta agar aspirasi ini diteruskan kepada pimpinan Polri di tingkat yang lebih tinggi.

Krismono menyoroti bahwa walaupun program Satuan Tugas (Satgas) PKH memiliki tujuan yang baik untuk menertibkan hutan dan meningkatkan pendapatan negara, implementasinya di lapangan berpotensi menimbulkan konflik sosial.

“Kami mengapresiasi tujuan positifnya, tapi kami menemukan adanya ketidaktepatan sasaran. Ada kekhawatiran di masyarakat bahwa lahan yang sudah mereka kelola secara turun-temurun justru akan direbut,” ujar Krismono.pada 19 September 2025.

PDKS meminta kepolisian untuk berperan aktif dalam memastikan bahwa pelaksanaan Satgas PKH tidak merugikan masyarakat adat dan lokal. Hal ini sejalan dengan rekomendasi bersama yang dikeluarkan oleh DPRD Kabupaten Sanggau pada 18 September 2025, yang menolak pendekatan militeristik dan menuntut adanya keterlibatan masyarakat adat dalam struktur Satgas.

“Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting,” kata Krismono.

Ia menekankan perlunya inventarisasi dan pemetaan partisipatif yang melibatkan masyarakat lokal, bukan hanya mengandalkan data sepihak.

PDKS juga mendesak agar pemerintah segera mempercepat pengakuan hutan adat dan memberikan jaminan hukum bagi masyarakat yang mengelola lahannya.
Sebagai penutup, Krismono berharap agar keluhan dan masukan ini dapat ditindaklanjuti.

“Kami percaya bahwa Polres Sanggau dapat menjadi jembatan untuk menyampaikan aspirasi kami ini kepada pimpinan di atas, Tujuannya adalah agar implementasi Perpres tidak merusak tatanan sosial yang sudah ada,” pungkasnya.(***)

Bagikan
Exit mobile version