Tuntutan 13 Poin Aliansi Borneo Raya Menggugat untuk Pemerintah Pusat, Dianggap Tak Adil Soal Pembangunan

Sanggau, Halokalbar.com — Aliansi Borneo Raya Menggugat yang dipimpin oleh Panglima Asap menyambangi Kantor Bupati Sanggau pada Rabu 17 September 2025 yang lalu. 

Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan 13 poin tuntutan yang ditujukan langsung kepada pemerintah pusat, sebagai bentuk protes atas ketidakadilan dalam pemerataan pembangunan dan kebijakan yang merugikan masyarakat lokal Kalimantan Barat.


Pertemuan yang berlangsung di Aula Babai Cinga, Kantor Bupati Sanggau, ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena, Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki, Sekretaris Daerah Aswin Khatib, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

Aliansi Borneo Raya Menggugat berharap pemerintah daerah dapat menjadi jembatan untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.


Pembangunan Tidak Merata, Dana Bagi Hasil Tak Adil
Dalam orasinya, Panglima Asap menyampaikan bahwa gerakan ini didasari oleh rasa ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat Kalimantan Barat.

Salah satu poin utama yang disoroti adalah penetapan status hutan oleh pemerintah pusat yang sering kali tidak melibatkan pemerintah daerah maupun masyarakat setempat.


“Selama ini mereka (pemerintah pusat) membuat status hutan tanpa melibatkan pemerintah daerah, apalagi penduduk setempat di mana hutan itu dibuat status,” jelas Panglima Asap. “Tiba-tiba mau bikin sertifikat sudah jadi hutan lindung. Tiba-tiba itu sudah milik negara dengan status hutan kawasan, hutan industri, dan HGU. Nah ini yang kita perjuangkan.”


Selain itu, Aliansi juga menuntut peningkatan dana bagi hasil (DBH) hingga 70 persen untuk seluruh wilayah Kalimantan.

Menurut Panglima Asap, pembangunan di Indonesia masih terlalu terpusat di Pulau Jawa, sementara wilayah Kalimantan yang kaya akan sumber daya alam justru tertinggal.

“Kami ini jujur, kita belum merdeka sampai hari ini, Pak,” tegasnya.


Pemerintah Daerah Dukung Penuh Aspirasi Masyarakat
Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, mengapresiasi cara Aliansi Borneo Raya Menggugat dalam menyampaikan aspirasinya yang dilakukan secara tertib dan damai.

Ia mengakui bahwa 13 tuntutan yang disampaikan memang menjadi aspirasi masyarakat di tingkat akar rumput.


“Setelah kita baca 13 tuntutan yang disampaikan, memang itulah yang menjadi aspirasi masyarakat kita,” ujar Susana.

Susana mengajak seluruh pihak untuk duduk bersama dan mencari solusi atas persoalan ini.

Pemerintah daerah, kata dia, siap memfasilitasi dan menjadi jembatan bagi masyarakat untuk memperjuangkan hak-haknya.


“Tentunya banyak hal-hal yang kebijakan pusat mungkin dirasakan belum sesuai, belum tepat dengan situasi kondisi pemerintah Kabupaten Sanggau sekarang. Namun hal itu baiknya kita duduk bersama dan menyelesaikan semua persoalan itu,” pungkasnya.


Rangkuman 13 Tuntutan Aliansi Borneo Raya Menggugat
Berikut adalah poin-poin utama dari 13 tuntutan yang disampaikan Aliansi Borneo Raya Menggugat:
* Evaluasi Kawasan Hutan: Menuntut pemerintah pusat melakukan evaluasi penetapan kawasan hutan, hutan produksi, dan Hak Guna Usaha (HGU).
* Pemerataan Pembangunan: Meminta pemerintah pusat melakukan pemerataan pembangunan di Kalimantan Barat.
* Kesempatan Putra-Putri Daerah: Meminta putra-putri Kalimantan Barat masuk TNI/Polri.
* Ekspor Impor PLBN Entikong: Menuntut pemerintah pusat segera membuka keran ekspor impor di PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau.
* Realisasi DOB: Meminta Presiden Prabowo merealisasikan Daerah Otonomi Baru (DOB) seperti Provinsi Kapuas Raya, Kabupaten Sekayam Raya, Kabupaten Tayan, dan Kabupaten Ketunggau.
* Pencabutan Perpres: Meminta Presiden Prabowo mencabut Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
* Kenaikan DBH: Menuntut kenaikan dana bagi hasil (DBH) sebesar 70 persen untuk semua daerah di Kalimantan.
* Penghapusan UU: Meminta pemerintah pusat menghapus Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 dan Nomor 17 Tahun 1997.
* Penghentian Kriminalisasi: Menuntut pemerintah pusat menghentikan kriminalisasi terhadap masyarakat lokal.
* Bendera Dayak: Meminta bendera bangsa Dayak besar bebas berkibar.
* Tolak Intoleransi: Menolak intoleransi di tanah Kalimantan Barat.
* Perbaikan Fasilitas: Mendesak pemerintah pusat memperbaiki fasilitas kesehatan dan pendidikan.
* Hormati Hukum Adat: Meminta aparat penegak hukum menghormati kearifan lokal dalam penerapan hukum adat.(***)

Bagikan
Exit mobile version