Sanggau,Haloklbar.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat melalui BNN Kabupaten Sanggau, melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) di Desa Upe, Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau, Selasa 23 September 2025.
Kegiatan yang dihadiri 30 pemuda dan pemudi desa ini, bertujuan untuk membekali generasi muda dengan pengetahuan mendalam tentang bahaya narkoba.
Harapannya, mereka dapat menjadi agen perubahan dan berperan aktif dalam upaya P4GN.
Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNN Kabupaten Sanggau, Ibu Dwianggi Dyana Wiku Siregar,, hadir sebagai narasumber.
Dirinya menjelaskan secara rinci tentang berbagai jenis narkotika, dampak buruknya bagi kesehatan fisik dan mental, serta sanksi hukum yang mengancam para penyalahguna dan pengedar.
“Narkoba adalah ancaman nyata yang bisa merusak masa depan bangsa, terutama generasi muda,” ujar Dwianggi.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap pemuda Desa Upe tidak hanya memahami bahayanya, tetapi juga bisa menjadi perpanjangan tangan BNN untuk menyebarkan informasi positif dan mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.” Tambahnya.
Terlihat para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi selama sesi tanya jawab. Mereka didorong untuk menjadi agen perubahan yang dapat menginspirasi teman sebaya dan masyarakat untuk menjauhi narkoba.
Secara keseluruhan, kegiatan ini berlangsung aman dan lancar, menandai komitmen BNN Provinsi Kalimantan Barat dalam mengedukasi masyarakat secara berkelanjutan demi terwujudnya #IndonesiaBersinar, yaitu Indonesia Bersih dari Narkoba.(***)
