Peristiwa keracunan yang menimpa enam orang pelajar Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Al-Wardah Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, pada Rabu 24 September 2025) kemarin, menuai perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Sanggau.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Sanggau, Susana Herpena, yang juga menjabat Wakil Bupati, mengaku sangat prihatin dan langsung bertindak cepat menanggapi insiden ini.
Tim Investigasi Turun ke Lokasi
Ditemui wartawan di Balai Pertemuan Umum Kota Sanggau pada Kamis (25/9/2025), Susana Herpena mengungkapkan bahwa tim investigasi telah diterjunkan ke lokasi untuk menyelidiki secara mendalam penyebab keracunan tersebut.
“Kita sudah turunkan tim ke lokasi untuk mencari tahu penyebab keracunan didampingi penanggungjawab MBG Kabupaten bersama instansi vertikal lainnya,” ujar Susana Herpena.
Distribusi MBG Dihentikan Sementara
Sebagai langkah antisipasi dan tindak lanjut langsung, Pemerintah Daerah melalui Satgas meminta pihak penyedia MBG untuk menghentikan sementara distribusi makanan kepada pelajar di Balai Karangan.
“Saya sudah komunikasi dengan beberapa pihak supaya MBG ini dikaji ulang, termasuk SPPG (Standar Pengolahan Pangan dan Gizi) dan dapur-dapurnya dievaluasi agar tidak terjadi keracunan yang sama. Saya minta mereka tutup dulu sampai ada rekomendasi lanjutan dari Satgas,” tegasnya.
Trauma dan Evaluasi Ahli Gizi
Susana juga menyoroti dampak psikologis yang ditimbulkan. Menurutnya, insiden keracunan ini telah menimbulkan trauma tidak hanya bagi siswa, tetapi juga para guru dan orang tua.
“Trauma yang dialami siswa, para guru dan orang tua ini sangat berbahaya kalau tidak segera ditanggapi, apalagi kalau bicara kesehatan anak-anak kita akibat mengonsumsi makanan tidak sehat dan beracun itu,” terangnya.
Secara blak-blakan, Wakil Bupati Sanggau tersebut menyoroti kinerja pihak penyedia.
“Mereka (MBG) memang punya ahli gizi, tapi menurut saya mereka kurang berpengalaman dan perlu dievaluasi, termasuk mereka-mereka yang kerja di dapur MBG, kalau tidak mana mungkin terjadi keracunan,” tegas Susana
Ancaman Sanksi Pencabutan Izin
Mengenai sanksi yang akan diberikan kepada penyedia MBG di Balai Karangan, Susana menyatakan pihaknya masih menunggu hasil investigasi dari tim di lapangan.
Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya sanksi terberat.
“Bisa saja nanti kita cabut izinnya kalau terjadi kesalahan fatal,” pungkasnya. Hasil investigasi tim Satgas Percepatan MBG Kabupaten Sanggau akan menjadi penentu nasib penyedia makanan tersebut.(***)
