Sanggau,Haloklbar.com – Kejaksaan Negeri Sanggau bersama Dinas Kesehatan dan mitra lintas sektor melaksanakan kegiatan kolaboratif bertajuk “Bhakti Adhyaksa untuk Kesehatan Anak Negeri” di SMAN 2 Sanggau pada September 2025.
Kegiatan ini berfokus pada upaya promotif dan preventif untuk melindungi anak dan remaja dari ancaman kesehatan, terutama bahaya pornografi dan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA).
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 250 peserta didik SMAN 2 Sanggau, tenaga pendidik, petugas kesehatan, dan mitra lintas sektor, sebagai langkah nyata dalam mewujudkan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.
Tekankan Tantangan Kesehatan Anak Usia Sekolah
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Ginting, menyoroti bahwa tantangan terhadap kesehatan anak usia sekolah masih menjadi perhatian serius, terutama terkait perilaku hidup bersih dan sehat, status gizi, kesehatan mental, serta paparan risiko NAPZA dan pornografi di Kabupaten Sanggau.
“Kondisi ini diperparah oleh keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan yang ramah anak dan remaja, serta belum optimalnya integrasi lintas sektor dalam mendukung upaya promotif dan preventif di lingkungan sekolah,” ujar Ginting.
Oleh karena itu, kegiatan “Bhakti Adhyaksa untuk Kesehatan Anak Negeri” ini diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Sanggau bersama Dinas Kesehatan dan mitra lintas sektor, mengusung tema “Bahaya Pornografi dan Narkoba bagi Generasi Remaja”.
Kegiatan tersebut dirancang melalui pendekatan edukatif dan partisipatif dengan serangkaian aktivitas, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hidup sehat, memberikan layanan kesehatan dasar, dan memperkuat kolaborasi lintas sektor.
Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan meliputi:
* Senam Sehat Anak Sekolah secara massal sebagai edukasi pembiasaan aktivitas fisik yang menyehatkan.
* Gerakan Aksi Bergizi Anak Sekolah, termasuk edukasi gizi seimbang, konsumsi tablet tambah darah bagi remaja putri, dan pembagian makanan bergizi.
* Penyuluhan tentang NAPZA dan edukasi interaktif mengenai bahaya pornografi, penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Kejaksaan Negeri Sanggau bertindak sebagai penggagas dan pelaksana penyuluhan hukum terkait bahaya NAPZA.
* Cek Kesehatan Gratis (CKG), mencakup pemeriksaan umum seperti pengukuran tinggi badan, berat badan, tekanan darah, dan konsultasi kesehatan dasar.
* Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR) yang ramah remaja, mencakup isu gizi, kesehatan reproduksi, kesehatan mental, dan perilaku berisiko.
Harapan untuk Keberlanjutan Program Kesehatan Sekolah
Ginting juga menegaskan harapan besar dari kegiatan ini.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, saya berharap tidak hanya menjadi seremonial, tetapi mampu menanamkan nilai-nilai hidup sehat, menjauhkan generasi muda dari bahaya NAPZA, serta mendorong terbentuknya lingkungan sekolah yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal baik secara fisik, mental, maupun sosial,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Ginting.
Ginting juga berharap kegiatan di SMAN 2 Sanggau ini dapat menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lain di Kabupaten Sanggau untuk terus mengembangkan program kesehatan anak dan remaja yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sanggau, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau, Kepala OPD terkait (Kominfo, Dikbud, Dinsosp3akb), Camat Kapuas, Kepala Puskesmas Sanggau, Kepala Puskesmas Tanjung Sekayam, dan Kepala Sekolah SMAN 2 Sanggau beserta jajarannya.(***)
Sinergi Kejaksaan dan Dinkes Sanggau: 250 Siswa SMAN 2 Diperiksa dan Diedukasi Bahaya Pornografi-NAPZA

Bagikan