Sanggau,Haloklbar.com – Jajaran Polsek Sekayam mengambil langkah tegas dalam upaya memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan.
Pada Minggu 28 September 2025 Kemarin, tim gabungan Polsek Sekayam menggelar operasi di Dusun Miruk, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, yang menjadi lokasi dugaan tambang ilegal.
Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno, S.Sos., M.A.P., memimpin langsung operasi ini. Meski tidak menemukan para pekerja atau mesin yang beroperasi saat tiba di lokasi, polisi tetap melakukan penindakan preventif.
“Saat kami cek, memang sudah tidak ada aktivitas penambangan. Namun, tenda-tenda masih berdiri, menunjukkan tempat ini sebelumnya digunakan untuk kegiatan ilegal,” jelas AKP Sutikno, Senin 29 September 2025.
Tidak ingin para pelaku kembali, petugas langsung bertindak cepat. Tenda-tenda yang tersisa di lokasi segera dibongkar. Langkah paling penting yang dilakukan adalah menutup semua lubang galian yang ditinggalkan, memastikan area tersebut tidak bisa digunakan kembali untuk PETI.
Tindakan tegas ini, kata Kapolsek, adalah bagian dari komitmen Polsek Sekayam untuk menegakkan hukum dan melindungi lingkungan.
“Kami melakukan pembongkaran dan penutupan lubang tambang sebagai bentuk pencegahan. Kami tidak ingin lokasi tersebut kembali disalahgunakan oleh pelaku PETI,” tegasnya.
Selain penindakan, Polsek Sekayam juga melakukan pendekatan yang lebih humanis. Kapolsek bersama anggota langsung menemui tokoh masyarakat dan tokoh adat Dusun Miruk. Mereka diajak untuk bersama-sama menjaga wilayah dari kegiatan tambang ilegal.
AKP Sutikno menekankan bahwa peran masyarakat sangat vital dalam memutus rantai aktivitas ilegal ini.
“Kami mengajak tokoh masyarakat dan tokoh adat agar bersama-sama menjaga wilayahnya dari aktivitas tambang emas ilegal yang jelas merusak lingkungan dan melanggar hukum,” tambahnya.
Tambang ilegal, lanjutnya, bukan hanya merusak alam, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial dan kecelakaan kerja. Oleh karena itu, Polsek Sekayam berkomitmen untuk terus menggelar operasi serupa secara berkesinambungan demi terciptanya ketertiban dan kelestarian lingkungan di wilayah hukum mereka.(***)
