Sanggau,Haloklbar.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau gencar melaksanakan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) hingga ke tingkat desa.
Kali ini, Desa Dosan, Kecamatan Parindu, menjadi sasaran utama dalam kegiatan Bina Remaja Bebas Narkoba dan Miras Tahun 2025 yang digelar pada Selasa, 30 September 2025.
Kegiatan yang bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Desa Dosan ini diikuti oleh 40 orang peserta yang merupakan perwakilan remaja desa. Kepala BNN Kabupaten Sanggau, Rudolf Manimbun, S.T., M.M., hadir langsung sebagai narasumber utama untuk memberikan edukasi tentang bahaya narkotika dan minuman keras.
Dalam paparannya, Kepala BNNK Sanggau, Bapak Rudolf Manimbun, menyampaikan materi mengenai ruang lingkup P4GN dan dampak buruk penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan, sosial, dan masa depan remaja.

“Remaja adalah aset bangsa yang harus kita jaga. Kegiatan ini bertujuan agar adik-adik tidak hanya mengetahui aturan dan bahaya narkotika, tetapi juga termotivasi untuk menjadi perpanjangan tangan BNN,” tegas Rudolf Manimbun.
Hasil kegiatan menunjukkan bahwa para peserta mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai aturan serta ruang lingkup P4GN dan dampak dari penyalahgunaan narkotika.

“Kami berharap para remaja Desa Dosan ini dapat menjadi agen perubahan dan menyebarkan informasi positif tentang bahaya narkotika di lingkungan pergaulan masing-masing,” tutupnya.
Secara keseluruhan, kegiatan Bina Remaja Bebas Narkoba dan Miras di Desa Dosan Tahun 2025 ini berlangsung dengan aman dan lancar, menandai komitmen bersama untuk mewujudkan #IndonesiaBersinar (Bersih Narkoba).(***)