BREAKING NEWS: RSUD M.Th. Djaman Sanggau Tunda Penerimaan Tenaga Kontrak BLUD Tahun Anggaran 2025

Sanggau,Haloklbar.com — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M.Th. Djaman Kabupaten Sanggau secara resmi mengumumkan penundaan seluruh tahapan penerimaan tenaga kontrak Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk Tahun Anggaran 2025.

Keputusan mendadak ini disampaikan melalui surat pemberitahuan bernomor 400.14.4.3/2141/RSUD/2025 yang ditandatangani langsung oleh Direktur RSUD Sanggau, drg. Roy Naibaho, M.KM.

Prioritas Strategis Jadi Alasan Utama Penundaan
Dalam surat pemberitahuan tersebut dijelaskan bahwa penundaan ini diambil sehubungan dengan adanya perubahan rencana prioritas strategis Rumah Sakit.

Keputusan ini berlaku untuk seluruh tahapan proses penerimaan, mulai dari pendaftaran hingga tahap seleksi akhir, yang waktu pelaksanaannya akan ditentukan kemudian.

“Sehubungan dengan perubahan rencana prioritas strategis Rumah Sakit, dengan ini kami informasikan bahwa RSUD M.Th. Djamin Kabupaten Sanggau memutuskan untuk menunda sementara proses penerimaan tenaga kontrak BLUD,” demikian bunyi sebagian isi surat yang diterbitkan pada Selasa, 30 September 2025.

Penerimaan tenaga kontrak yang ditunda ini sebelumnya telah diumumkan pada tanggal 30 September 2025 dengan nomor pengumuman yang sama.

Pihak RSUD M.Th. Djaman Sanggau menyatakan memahami bahwa penundaan ini dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pelamar yang telah mendaftar dan bersemangat untuk bergabung dengan tim rumah sakit.

“Kami menghargai minat dan antusiasme pelamar untuk menjadi bagian dari Rumah Sakit Umum Daerah M.Th. Djaman Kabupaten Sanggau,” tulis Direktur RSUD Sanggau, drg. Roy Naibaho.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kelanjutan proses penerimaan tenaga, pihak rumah sakit berjanji akan menginformasikan secara berkala melalui media informasi resmi RSUD M.Th. Djaman Kabupaten Sanggau.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan terima kasih atas pengertian serta kerjasamanya,” tutup drg. Roy Naibaho dalam surat pemberitahuan tersebut.(***)

Bagikan
Exit mobile version