Sanggau, Halokalbar.com – Desa Lintang Kapuas, Kecamatan Kapuas, tengah menjadi sorotan seiring penetapannya sebagai ibukota baru Kecamatan Kapuas Selatan (Kapsel).
Menyikapi hal ini, Camat Kapuas, Laurianus Yoka, mendesak Pemerintah Desa (Pemdes) Lintang Kapuas untuk segera melakukan penyesuaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa).
Permintaan ini disampaikan Camat Laurianus Yoka saat memimpin kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) Lintang Kapuas yang diselenggarakan di Balai Desa setempat.
Musrenbang tersebut tidak hanya membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahunan, tetapi juga fokus pada peran strategis desa tersebut sebagai pusat pemerintahan Kapuas Selatan.
Dalam arahannya, Camat Laurianus Yoka menegaskan bahwa penyesuaian RPJMDesa adalah langkah krusial agar seluruh program pembangunan di Lintang Kapuas dapat tersinkronisasi dan mendukung penuh kebutuhan infrastruktur serta operasional ibukota kecamatan yang baru.
“Lintang Kapuas kini memikul tanggung jawab yang lebih besar. Oleh karena itu, RPJMDesa kita harus segera disesuaikan. Jangan sampai ada program desa yang tidak sejalan dengan masterplan ibukota kecamatan,” ujar Camat Laurianus Yoka. Pada Rabu 1 Oktober 2025

Musrenbang ini menghasilkan sejumlah Daftar Usulan (DU) RKP yang menjadi prioritas utama. Usulan tersebut secara spesifik diarahkan untuk mendukung fungsi Lintang Kapuas sebagai pusat administrasi Kapuas Selatan, meliputi:
Penerangan Jalan Umum (PJU): Pengadaan PJU di sepanjang jalur utama desa untuk meningkatkan keamanan dan estetika kawasan ibukota.
Pembangunan Dermaga: Peningkatan atau pembangunan baru fasilitas dermaga untuk mendukung akses transportasi air yang vital.
Peningkatan Status Jalan: Pengusulan peningkatan status jalan-jalan Non Status di dalam desa menjadi jalan kabupaten atau jalan kecamatan guna mempermudah pengalokasian anggaran pemeliharaan yang lebih besar.
Persiapan Kantor Sementara dan Rumah Dinas Camat: Pengalokasian lahan dan persiapan fisik untuk fasilitas Kantor Sementara Camat dan Rumah Dinas Camat Kapuas Selatan.
Camat Laurianus berharap usulan-usulan ini dapat menjadi perhatian serius di tingkat Musrenbang Kecamatan dan Kabupaten Kapuas, sehingga pembangunan infrastruktur dasar dapat segera direalisasikan.
“Percepatan pembangunan di Lintang Kapuas adalah kunci sukses bagi berdirinya Kecamatan Kapuas Selatan. Kita perlu gerak cepat dalam memastikan infrastruktur pendukung, mulai dari akses jalan, listrik, hingga fasilitas kantor Camat, tersedia tepat waktu,” tutup Camat Laurianus Yoka.(***)