Sanggau, Halokalbar.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sanggau mengimbau seluruh pelaku usaha kategori Menengah dan Besar di wilayah Sanggau untuk segera menunaikan kewajiban pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan III (Juli-September) Tahun 2025.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DPMPTSP Kabupaten Sanggau, Lasito, melalui Ketua Tim Penanaman Modal Dinas PMPTSP Susanti menegaskan bahwa periode pelaporan hanya berlangsung selama 10 hari, dimulai dari 1 Oktober hingga 10 Oktober 2025.
“Kami meminta perhatian serius dari seluruh pelaku usaha, terutama yang berskala menengah dan besar, untuk segera menyampaikan LKPM Triwulan III tahun 2025. Batas akhirnya adalah tanggal 10 Oktober,” ujar Susanti
Ia menjelaskan, pelaporan LKPM merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sesuai dengan Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021.
Laporan ini penting untuk memantau realisasi investasi, pertumbuhan usaha, serta menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan investasi selanjutnya.
Susanti menambahkan, proses penyampaian LKPM Triwulan III tahun 2025 harus dilakukan secara daring (online) melalui sistem Online Single Submission (OSS) milik Kementerian Investasi/BKPM.
“Pelaporan wajib dilakukan melalui laman resmi https://oss.go.id/. Pelaku usaha diharapkan login menggunakan akun yang terdaftar untuk mengakses menu pelaporan LKPM,” tegasnya.
DPMPTSP Sanggau juga menyediakan panduan pengisian yang dapat diakses oleh pelaku usaha. Panduan tersebut tersedia secara lengkap pada tautan: http://oss.go.id/panduan.
DPMPTSP Sanggau berharap, dengan adanya imbauan ini, seluruh perusahaan dapat memenuhi kewajiban mereka tepat waktu guna menghindari sanksi administratif yang diatur dalam regulasi yang berlaku.
Kepatuhan pelaporan ini akan berkontribusi signifikan terhadap data realisasi investasi Kabupaten Sanggau secara nasional.(***)
DPMPTSP Sanggau Ingatkan Pelaku Usaha Menengah Besar Segera Sampaikan LKPM Q3 2025 Lewat OSS

Bagikan