Sanggau, Halokalbar.com – Pemekaran wilayah Kecamatan Kapuas Selatan di Kabupaten Sanggau dipastikan Camat Kapuas Laurianus Yoka masih terus berproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan ditargetkan sudah bisa beroperasi pada tahun depan.
Laurianus Yoka mengatakan, seluruh dokumen persyaratan pemekaran, termasuk peta tapal batas desa yang sudah diverifikasi oleh Badan Geospasial serta rekomendasi Gubernur Kalimantan Barat, telah disampaikan ke Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri.
“Perkembang terbaru yang kami peroleh bahwa dokumen yang telah diserahkan ke Ditjen Adwil itu sudah di TU Menteri. Kami berharap tiga bulan ini bisa berproses dan ditandatangani Mendagri. Kalau sudah ditandatangani tahun depan Kapuas Selatan sudah beroperasi,” kata Yoka kepada wartawan, Selasa 30 Sanggau 2025 kemarin
Menurutnya, ketika Kecamatan Kapuas Selatan sudah beroperasi, pihaknya dari Kecamatan Kapuas siap memproses alih kelola Personil, Pembiayaan, Prasarana, dan Dokumen (P3D).
Konsekuensinya, masyarakat di wilayah kecamatan baru harus segera mengubah dokumen administrasi kependudukan (adminduk) dan administrasi sipil lainnya.
Dari 20 Desa di Kecamatan Kapuas saat ini, sepuluh di antaranya bakal masuk wilayah Kapuas Selatan.
Desa-desa tersebut adalah Desa Tapang Dulang, Penyelimau, Penyelimau Jaya, Lintang Kapuas, Lintang Pelaman, Belangin, Nanga Biang, Botuh Lintang, Rambin, dan Sungai Muntik.
Yoka menambahkan, pemekaran Kapuas Selatan ini sebetulnya telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sanggau pada tahun 2017, namun saat itu belum mendapatkan nomor.
Hari ini, pihak kecamatan akan berkoordinasi lebih lanjut dalam rapat bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas tindak lanjut pemekaran ini.
Dukungan Masyarakat dan Kantor Sementara
Mengenai dukungan masyarakat, Yoka mengungkapkan respons yang sangat positif.
Masyarakat bahkan rela menghibahkan tanahnya seluas 3 hektare untuk pembangunan Kantor Camat Kapuas Selatan, Polsek, dan Koramil yang direncanakan akan berdampingan.
Sambil menunggu anggaran pembangunan kantor camat disiapkan, telah disiapkan beberapa opsi kantor sementara.
“Untuk Kantor Camat, karena anggarannya belum disiapkan, kami ada beberapa pilihan alternatif yang bisa digunakan, misalnya eks SMP di Lintang Kapuas atau rumah Betang Kapuas sebagai calon kantor Camat Kapuas Selatan sementara,” pungkasnya.(***)
Proses Pemekaran Tuntas! Kapuas Selatan Akan Jadi Kecamatan Baru di Sanggau Tahun 2026

Bagikan