Disbunnak Sanggau Gandeng Kejaksaan, Pastikan Pengadaan Sapi 2025 Transparan dan Akuntabel via e-Katalog

Sanggau,Haloklbar.com – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Sanggau mengambil langkah proaktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Komitmen ini diperkuat dengan digelarnya Rapat Pembahasan Pendampingan Belanja Barang yang Diserahkan kepada Masyarakat berupa belanja ternak sapi Tahun Anggaran 2025.

Rapat strategis ini dilaksanakan pada Selasa 21 Oktober 2025 yang lalu di ruang rapat dinas setempat.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Disbunnak Kabupaten Sanggau, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Sanggau, serta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Sanggau.


Dalam arahannya, Kepala Disbunnak Kabupaten Sanggau, Syafriansyah  menekankan bahwa pengadaan ternak sapi merupakan program prioritas daerah untuk meningkatkan populasi dan produktivitas ternak, sekaligus mendorong kesejahteraan kelompok tani ternak.


“Untuk menjamin proses yang tertib, transparan, dan tepat sasaran, seluruh tahapan pelaksanaan program pengadaan ternak sapi ini wajib mendapatkan pendampingan hukum. Kami berkomitmen penuh untuk melaksanakan program ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Syafriansyah.


Mendukung langkah tersebut, Tim Kejaksaan Negeri Sanggau menyampaikan pentingnya pendampingan hukum yang bersifat preventif sejak tahap perencanaan.

Pendampingan ini bertujuan untuk meminimalisir potensi permasalahan hukum, baik pada tahap pelaksanaan maupun pasca kegiatan, serta memperkuat fungsi pengawasan internal pemerintah daerah.


Sementara itu, dari aspek teknis pengadaan, Kepala Bagian PBJ Kabupaten Sanggau menjelaskan bahwa proses pengadaan ternak sapi Tahun Anggaran 2025 akan dilakukan melalui mekanisme e-Katalog.


“Penerapan e-Katalog sesuai ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah ini diharapkan mampu menjamin keterbukaan informasi, efisiensi waktu, akurasi harga, dan yang paling penting, mencegah penyimpangan administrasi,” jelas Kepala Bagian PBJ.


Sebagai tindak lanjut, telah disepakati pembentukan Tim Pendampingan Pengadaan Ternak Sapi. Tim ini akan melibatkan unsur Disbunnak, Bagian PBJ, dan Kejaksaan Negeri Sanggau, yang akan berkoordinasi teknis secara berkala untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan.


Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sanggau menegaskan komitmennya dalam membangun sistem pengadaan yang profesional, transparan, dan berintegritas, demi memastikan program pengembangan peternakan dapat memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat Sanggau.(***)

Bagikan
Exit mobile version