SANGGAU, Haloklbar.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau memastikan proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi sejumlah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan melampaui tenggat waktu yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Kesehatan, yakni 31 Oktober 2025.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Sanggau, Stepanus Jonedi, menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh antrean panjang di laboratorium kesehatan daerah.
“Pasti tidak terkejar. Padahal sudah kita perlakukan khusus,” ujar Stepanus kepada wartawan, Kamis 30 Oktober 2025
Ia menambahkan bahwa hambatan utama adalah antrean di LabKesDa Provinsi Kalbar, yang membuat proses pengambilan sampel makanan belum dapat dilakukan.
Hingga saat ini, tercatat sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mengajukan permohonan penerbitan SLHS.
Sembilan SPPG yang sudah operasional ini akan segera diambil sampelnya, menyusul satu SPPG di Jangkang, dua di Sekayam, dan satu di Entikong.
Selain kendala laboratorium, hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) sementara juga mencatat sejumlah perbaikan yang harus dipenuhi oleh para pengelola dapur.
Catatan tersebut meliputi masalah teknis bangunan seperti pembuangan limbah yang belum tertutup, ruang dapur yang sempit, lantai lembap, dan plafon yang terdapat sarang laba-laba serta rembesan saat hujan.
Stepanus menyebut bahwa petugas juga menemukan masalah operasional, seperti peralatan masak yang tidak dikeringkan sehingga memicu kehadiran lalat, dan fasilitas tempat sampah yang belum memadai.
Namun, ia menekankan bahwa temuan tersebut tidak terjadi di semua lokasi, melainkan bervariasi dari satu hingga beberapa poin.
Dengan kondisi ini, Dinkes Sanggau masih terus memproses dan memastikan kelayakan higienis sanitasi dapur MBG, meski harus melewati batas waktu yang telah ditetapkan. (Haloklbar.com/Red)
Dinkes Sanggau Pastikan Penerbitan SLHS Dapur MBG Lewati Tenggat BGN-Kemenkes
