Sanggau,Haloklbar.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau Saat melakukan kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Sanggau,yang di buka langsung Oleh Kepala Kesbangpol Antonius mewakili Bupati Sanggau,pada 18 November 2025.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut Plt.Kabid Gakum Dirjen Imigrasi Kemenkumham Kalbar Frans P Simarmata dan Kepala Kantor Imigrasi Kabupaten Sanggau Kizlar Assad setrta Para Kepala Desa Dan Camat.
Berdasarkan data terbaru yang didapatkan dari Paparan Kasi Inteldakim Bambang Irawan mewakili Kepala Imigrasi, mengenai jumlah orang asing yang berada di wilayah kerjanya. Per tanggal 12 November 2025, total 299 orang asing tercatat berada di bawah pengawasan Kantor Imigrasi Sanggau.
Data tersebut mencakup wilayah kerja Kantor Imigrasi Sanggau, dengan rincian khusus di Kabupaten Sanggau tercatat sebanyak 188 orang asing.
Dari jumlah tersebut, mayoritas atau 178 orang berjenis kelamin laki-laki, dan 10 orang perempuan.
Analisis data menunjukkan bahwa Warga Negara Asing (WNA) didominasi oleh warga negara Tiongkok dengan jumlah mencapai 159 orang.
Disusul oleh negara lain seperti Malaysia (16 orang), Amerika Serikat (1 orang), Jepang (1 orang), Korea Selatan (2 orang), Myanmar (2 orang), Swiss (2 orang), Taiwan (1 orang), Inggris (2 orang), dan Jerman (2 orang).
Dari sisi perizinan, orang asing di Kabupaten Sanggau tercatat memiliki berbagai jenis izin tinggal, yakni:
Izin Tinggal Kunjungan (ITK): 28 orang
Izin Tinggal Terbatas (ITAS): 146 orang
Izin Tinggal Tetap (ITAP): 5 orang
Affidavit/ABO (Anak Berkewarganegaraan Ganda): 7 orang
“Khusus untuk ITAS, data ini mengindikasikan bahwa sebagian besar WNA di wilayah Sanggau memiliki tujuan untuk bekerja atau berinvestasi dalam jangka waktu terbatas” Ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Sebagai upaya menjaga kedaulatan negara dan memastikan kepatuhan WNA, Kantor Imigrasi Sanggau terus meng intensifkan pengawasan keimigrasian.(***)
