Sikat Jaringan Narkoba di Toba dan Meliau, Polsek Toba Amankan Enam Pelaku dan Uang Tunai Rp21 Juta

Foto : Ke Enam Pelaku yang di Amankan Polisi Bersama Sejumlah Barangbukti yang di dapat

Sanggau, Halokalbar.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Toba, Polres Sanggau, kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika.

Dalam operasi terpisah yang digelar pada Senin, 24 November 2025, Polsek Toba berhasil membongkar jaringan narkoba di dua kecamatan, Toba dan Meliau, dengan mengamankan total enam terduga pelaku.


Pengungkapan besar ini dilakukan di tiga lokasi berbeda, yaitu sebuah rumah di Dusun Mangkup Desa Teraju, sebuah percetakan batako di Dusun Teraju Timur, dan sebuah kafe di Dusun Pelanjau Desa Baru Lombak.

Dari ketiga lokasi tersebut, petugas menyita total 41 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu serta sejumlah besar barang bukti pendukung lainnya, termasuk uang tunai.

Pengungkapan Berawal dari Laporan Masyarakat
Kapolsek Toba, Iptu Arnold Rocky Montolalu, SH, MH, menjelaskan bahwa keberhasilan operasi ini berkat sinergi dan informasi akurat dari masyarakat.


“Seluruh pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara polisi dan masyarakat yang berani memberikan informasi awal. Kami mengapresiasi informasi masyarakat yang membantu kami mengungkap kasus ini,” ujar Iptu Arnold.

Penangkapan di Desa Teraju (Dua Pelaku dan 9 Paket Sabu)
Di lokasi pertama, Dusun Mangkup Desa Teraju, Kecamatan Toba, petugas mengamankan dua pelaku berinisial MM (36) dan A (30).

Keduanya diamankan sekitar pukul 18.00 WIB menyusul laporan warga. Dari saku celana A, polisi menemukan sembilan paket sabu. Kedua pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik mereka dan dibeli secara patungan.

Penangkapan di Percetakan Batako (Dua Pelaku dan 3 Paket Sabu)
Berselang dua jam, sekitar pukul 20.00 WIB, pengungkapan berlanjut di Percetakan Batako Gemilang, Jalan Trans Kalimantan Dusun Teraju Timur. Polisi mengamankan dua pelaku lain, S (34) dan TH (20).

Di lokasi ini, ditemukan tiga paket sabu yang disimpan di dalam tas milik S di atas tumpukan batako. Sama halnya dengan kasus pertama, keduanya mengaku membeli sabu secara patungan.

Penggerebekan di Kafe Desa Baru Lombak (Dua Pelaku dan 29 Paket Sabu)

Pengungkapan paling signifikan terjadi pada pukul 22.30 WIB di sebuah kafe di Dusun Pelanjau Desa Baru Lombak, Kecamatan Meliau. Petugas mengamankan dua pelaku, SN (41) dan E (36).

Hasil penggeledahan menemukan 28 paket sabu tersimpan di bawah meja kasir. Satu paket sabu lainnya ditemukan di dalam tas selempang milik SN.

Selain 29 paket sabu, polisi juga menyita dua timbangan digital dan uang tunai sebesar Rp21 juta yang diduga kuat hasil dari transaksi narkoba.

Iptu Arnold menegaskan bahwa pengungkapan ini membuktikan bahwa jaringan narkoba masih berusaha memanfaatkan wilayah pedesaan untuk peredaran.

Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus mempersempit ruang gerak sindikat narkoba.

“Polsek Toba bersama Sat Narkoba Polres Sanggau akan terus melakukan upaya tegas terhadap peredaran gelap narkotika. Tidak ada ruang bagi para pengedar maupun pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Saat ini, seluruh enam pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Kapolsek Toba mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.(***)

Bagikan
Exit mobile version