Sanggau, Haloklbar.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sanggau bersama Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar kegiatan ramp check (uji kelayakan) dan tes urin bagi para sopir angkutan umum.
Dari kegiatan yang berlangsung di wilayah Simpang Ampar, Kecamatan Tayan Hilir, satu orang sopir travel minibus terbukti positif menggunakan narkoba jenis ganja (THC).
Kegiatan gabungan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 11 Desember 2025. BNNK Sanggau menugaskan delapan personel untuk mendukung giat yang bertujuan menjamin keselamatan penumpang dan pengguna jalan dari bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan pengemudi.

Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau, Hery Ariandi, SKM, mengungkapkan bahwa total 27 sopir dari berbagai jenis angkutan—mulai dari taksi minibus, bus penumpang umum, hingga truk muatan dan tronton telah menjalani tes urin.
“Dari pelaksanaan kegiatan ramp check hari ini, didapati satu orang sopir berinisial H, yang merupakan sopir travel mobil minibus, positif menggunakan narkoba golongan ganja (THC) berdasarkan hasil pemeriksaan urin,” ungkap Hery Ariandi.
Menindaklanjuti temuan ini, Hery menambahkan, sopir yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan assessment lanjutan dan selanjutnya diwajibkan mengikuti program layanan rehabilitasi di BNNK Sanggau.
Sementara itu, Kepala BNNK Sanggau, Rudolf Manimbun, ST, MM, membenarkan informasi penemuan penyalahguna narkoba ini. Beliau menyampaikan pesan penting kepada masyarakat Kabupaten Sanggau, khususnya para penyalahguna.
“PINTU BNNK SANGGAU SELALU TERBUKA LEBAR bagi para penyalahguna yang ingin bertobat dan ikut program rehabilitasi,” tegas Rudolf Manimbun.
Pesan ini menekankan komitmen BNNK Sanggau untuk tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan kesempatan kepada penyalahguna untuk pulih dan kembali produktif melalui jalur rehabilitasi.(***)