Sanggau,Haloklbar.com – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Sanggau mencatat sebanyak 30 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi sepanjang tahun 2025.
Angka ini menunjukkan tren penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2024, di mana tercatat ada 38 kasus yang ditangani oleh dinas terkait.
Plt. Kepala Dinsos P3AKB Kabupaten Sanggau, Valentinus Sudarto, mengungkapkan bahwa meskipun secara kuantitas menurun, jenis kasus yang terjadi masih didominasi oleh kekerasan seksual.
Mirisnya, para pelaku seringkali berasal dari lingkungan terdekat korban.
“Kasus-kasus ini sebenarnya lebih banyak terjadi di lingkungan internal keluarga. Ada beberapa pelaku yang memang berasal dari lingkungan utama korban,” ujar Valentinus Sudarto saat memberikan keterangan pada Kamis 8 Januari 2026 ketika di temui awak media.
Menyikapi fenomena ini, Valentinus menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam.
Pihaknya memastikan setiap korban mendapatkan haknya untuk pulih dan memperoleh keadilan melalui serangkaian program pendampingan.
Upaya yang dilakukan Dinsos P3AKB meliputi:
Pendampingan Psikologis: Membantu memulihkan trauma yang dialami korban.
Bantuan Hukum: Mengawal proses hukum agar korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Pengawasan Intensif: Memastikan keamanan korban selama proses pemulihan.
Lebih lanjut, Valentinus berharap Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual, terutama yang melibatkan anak di bawah umur dan perempuan.
Ia menekankan pentingnya hukuman maksimal untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan keras bagi masyarakat luas agar tidak melakukan tindakan serupa.
“Kami berharap APH pada putusan persidangan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku. Undang-Undang terkait perlindungan anak dan perempuan harus tetap ditegakkan demi rasa keadilan bagi korban,” pungkasnya.(***)
