Sanggau,Haloklbar.com – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat melakukan penggeledahan di kantor PT. Dinamika Sejahtera Mandiri (PT. DSM) yang berlokasi di Desa Teraju dan Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Senin 19 Januari 2026
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Tata Kelola Pertambangan Bauksit di wilayah Provinsi Kalimantan Barat periode tahun 2017 hingga 2023.
Pengawalan Ketat TNI
Berdasarkan pantauan di lapangan, tim penyidik tiba di lokasi sekitar pukul 08.00 WIB dan melakukan pemeriksaan intensif hingga pukul 11.30 WIB. Proses penggeledahan tersebut mendapatkan
pengawalan ketat dari petugas TNI.
Penyidik menyisir sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja staf dan ruang arsip dokumen. Dari hasil penggeledahan, tim berhasil mengamankan sejumlah berkas penting yang diduga kuat berkaitan erat dengan perkara yang sedang diusut.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, membenarkan adanya tindakan hukum tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memperkuat alat bukti.
“Benar, tim penyidik Kejati Kalbar telah melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan perkara yang sedang kami tangani. Tindakan ini bertujuan untuk mencari dan mengamankan alat bukti,” ujar Emilwan saat dikonfirmasi media.
Senada dengan Kajati, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH.MH, menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum dan surat perintah resmi.
“Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel. Seluruh barang yang disita akan dipelajari dan dianalisis lebih lanjut di Kantor Kejati,” jelas Wayan.
Meski dokumen telah diamankan, pihak Kejati Kalbar sejauh ini belum mengumumkan identitas tersangka maupun rincian total kerugian negara. Wayan menambahkan bahwa pendalaman materi masih terus dilakukan.
“Kami masih mendalami hasil penggeledahan. Untuk detail perkara dan siapa saja pihak yang terlibat, akan kami sampaikan pada waktu yang tepat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara lebih lanjut berdasarkan temuan dokumen baru tersebut.(***)
Dugaan Korupsi Tambang Bauksit, Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM di Toba Sanggau
