Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Kawal Pembangunan Sanggau, KAMANG Komitmen Pantau dan Cegah Penyimpangan Anggaran
    10 menit lalu
    Mahasiswa Magister MIA UNTAN Perkuat Tata Kelola Desa Parit Setia Melalui Aksi Pengabdian Masyarakat
    5 hari lalu
    Wakili Bupati, Susana Herpena Buka Musrenbang Jangkang: Fokus Infrastruktur dan Ekonomi Berkeadilan
    6 hari lalu
    Usulkan Ribuan, Hanya 200 Unit RTLH di Sanggau Disetujui Pusat, Fokus di Kecamatan Jangkang
    7 hari lalu
    Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Daging Ilegal, Patroli Gabungan Sisir Jalur Tikus PLBN Entikong
    2 minggu lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Sepanjang 2025, Delapan ASN Sanggau Kena Sanksi: Satu Pejabat Turun Pangkat, Ada yang Dipecat!
Ragam

Sepanjang 2025, Delapan ASN Sanggau Kena Sanksi: Satu Pejabat Turun Pangkat, Ada yang Dipecat!

kornelis
Diperbarui: 03/02/2026 20:25
kornelis
2 minggu lalu
Bagikan

Sanggau,Haloklbar.com  – Komitmen Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) sepanjang tahun 2025 tergolong sangat tegas.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau mencatat sebanyak delapan ASN dijatuhi sanksi akibat berbagai pelanggaran.

Sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari penundaan kenaikan pangkat, penurunan jabatan, pembebastugasan, hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kepala BKPSDM Kabupaten Sanggau, Herkulanus H.P, melalui Kepala Bidang Mutasi, Promosi, dan Pembinaan ASN, Paulina, mengonfirmasi bahwa penindakan ini dilakukan berdasarkan hasil proses disiplin selama kurun waktu satu tahun terakhir.

“Sepanjang tahun 2025, kami telah melakukan pembinaan sekaligus penindakan terhadap delapan orang ASN di lingkungan Pemkab Sanggau,” ujar Paulina saat memberikan keterangan pada Selasa, 3 Februari 2026.

Paulina membeberkan bahwa para abdi negara tersebut terbukti melakukan tindakan indisipliner yang beragam. Beberapa di antaranya meninggalkan tempat tugas dalam waktu lama (bolos kerja), penyalahgunaan wewenang, hingga terlibat tindak pidana korupsi.

Adapun rincian kategori pelanggarannya adalah sebagai berikut, Pelanggaran Berat: 2 orang, Pelanggaran Sedang: 2 orang
Pelanggaran Ringan: 4 orang, Kabid Turun Pangkat & CPNS Dipecat

Salah satu kasus yang mencolok melibatkan seorang pejabat setingkat Kepala Bidang (Kabid) di salah satu dinas. Akibat pelanggaran yang dilakukan, oknum Kabid tersebut harus menerima kenyataan pahit berupa penurunan pangkat.

“Ada satu orang Kabid yang pangkatnya semula Golongan IV/a diturunkan menjadi III/d,” tegas Paulina.

Tak hanya ASN senior, ketegasan aturan juga menyasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Tercatat ada dua orang CPNS yang mengundurkan diri secara sukarela, namun tetap diproses dengan status PDTH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) karena status mereka yang masih terikat dalam masa percobaan CPNS.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteren atau efek jera agar seluruh ASN di Kabupaten Sanggau benar-benar mematuhi aturan yang mengikat mereka sebagai abdi negara.

“Dengan tindakan disiplin ini, kami berharap kedepan pelanggaran-pelanggaran yang merugikan institusi dapat diminimalisir. Semua ASN harus sadar akan tanggung jawab dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.(***)

Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Heboh! Hotman Paris Soroti Skandal ‘Cinta Segi Enam’ di Pontianak: Melibatkan Pengusaha dan Tiga Pasangan
Pertama di Indonesia! Guru Bahasa Inggris di Sanggau Raih Pelatihan Gratis dari University of New England Australia
Febri Wijaya Ahie Resmi Dilantik Sebagai Ketua Pengcab ORADO Sanggau Periode 2024-2028
PT Menara Tanjung Ekspansi Layanan ke Seluruh Kalbar, Jamin Keberangkatan Umrah dan Haji Plus Aman
Dugaan Korupsi Tambang Bauksit, Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM di Toba Sanggau

Berita Menarik Lainnya

Kawal Pembangunan Sanggau, KAMANG Komitmen Pantau dan Cegah Penyimpangan Anggaran
10 menit lalu
Wakili Bupati, Susana Herpena Buka Musrenbang Jangkang: Fokus Infrastruktur dan Ekonomi Berkeadilan
6 hari lalu
Usulkan Ribuan, Hanya 200 Unit RTLH di Sanggau Disetujui Pusat, Fokus di Kecamatan Jangkang
7 hari lalu
Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Daging Ilegal, Patroli Gabungan Sisir Jalur Tikus PLBN Entikong
2 minggu lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar