Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Makanan, Pemuda Asal Balai Karangan Diciduk Polisi
    19 jam lalu
    Paolus Hadi Serap Aspirasi Pengurus DAD Kapuas, Dorong Percepatan UU Masyarakat Adat
    1 minggu lalu
    Simbol Kerukunan, Lintas Sektoral Jangkang Berkumpul di Halal Bihalal Paguyuban Bhineka Tunggal Ika
    1 minggu lalu
    Wanita di Sekayam Ditemukan Tewas di Kos, Diduga Akibat Benturan Kepala Pasca Kecelakaan
    1 minggu lalu
    Bupati Sanggau Soroti Pengelolaan Aset yang Belum Maksimal dalam Nota LKPj 2025
    1 minggu lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Sepanjang 2025, Delapan ASN Sanggau Kena Sanksi: Satu Pejabat Turun Pangkat, Ada yang Dipecat!
Ragam

Sepanjang 2025, Delapan ASN Sanggau Kena Sanksi: Satu Pejabat Turun Pangkat, Ada yang Dipecat!

kornelis
Diperbarui: 03/02/2026 20:25
kornelis
2 bulan lalu
Bagikan

Sanggau,Haloklbar.com  – Komitmen Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) sepanjang tahun 2025 tergolong sangat tegas.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau mencatat sebanyak delapan ASN dijatuhi sanksi akibat berbagai pelanggaran.

Sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari penundaan kenaikan pangkat, penurunan jabatan, pembebastugasan, hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kepala BKPSDM Kabupaten Sanggau, Herkulanus H.P, melalui Kepala Bidang Mutasi, Promosi, dan Pembinaan ASN, Paulina, mengonfirmasi bahwa penindakan ini dilakukan berdasarkan hasil proses disiplin selama kurun waktu satu tahun terakhir.

“Sepanjang tahun 2025, kami telah melakukan pembinaan sekaligus penindakan terhadap delapan orang ASN di lingkungan Pemkab Sanggau,” ujar Paulina saat memberikan keterangan pada Selasa, 3 Februari 2026.

Paulina membeberkan bahwa para abdi negara tersebut terbukti melakukan tindakan indisipliner yang beragam. Beberapa di antaranya meninggalkan tempat tugas dalam waktu lama (bolos kerja), penyalahgunaan wewenang, hingga terlibat tindak pidana korupsi.

Adapun rincian kategori pelanggarannya adalah sebagai berikut, Pelanggaran Berat: 2 orang, Pelanggaran Sedang: 2 orang
Pelanggaran Ringan: 4 orang, Kabid Turun Pangkat & CPNS Dipecat

Salah satu kasus yang mencolok melibatkan seorang pejabat setingkat Kepala Bidang (Kabid) di salah satu dinas. Akibat pelanggaran yang dilakukan, oknum Kabid tersebut harus menerima kenyataan pahit berupa penurunan pangkat.

“Ada satu orang Kabid yang pangkatnya semula Golongan IV/a diturunkan menjadi III/d,” tegas Paulina.

Tak hanya ASN senior, ketegasan aturan juga menyasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Tercatat ada dua orang CPNS yang mengundurkan diri secara sukarela, namun tetap diproses dengan status PDTH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) karena status mereka yang masih terikat dalam masa percobaan CPNS.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteren atau efek jera agar seluruh ASN di Kabupaten Sanggau benar-benar mematuhi aturan yang mengikat mereka sebagai abdi negara.

“Dengan tindakan disiplin ini, kami berharap kedepan pelanggaran-pelanggaran yang merugikan institusi dapat diminimalisir. Semua ASN harus sadar akan tanggung jawab dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.(***)

Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Paolus Hadi Serahkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Desa Sosok
Hadiri RAT CU Kusapa TB 2025, Paolus Hadi Dorong Anggota Melek Digital Lewat Aplikasi
Marina Rona Resmi Pimpin Pokja Bunda PAUD Sanggau, Siap Kawal Transisi PAUD ke SD
Mengenal Yuliana Ernawati, Sosok Camat Perempuan Pertama yang Dilantik Bupati Sanggau
Rapimnas dan HUT ke-9 SMSI: Soroti Kedaulatan Digital hingga Kirim Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo

Berita Menarik Lainnya

Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Makanan, Pemuda Asal Balai Karangan Diciduk Polisi
19 jam lalu
Paolus Hadi Serap Aspirasi Pengurus DAD Kapuas, Dorong Percepatan UU Masyarakat Adat
1 minggu lalu
PLN Indonesia Power UBP Sanggau Salurkan 100 Seng untuk Gereja GAPPIN Bethesda
1 minggu lalu
Simbol Kerukunan, Lintas Sektoral Jangkang Berkumpul di Halal Bihalal Paguyuban Bhineka Tunggal Ika
1 minggu lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar