Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Daging Ilegal, Patroli Gabungan Sisir Jalur Tikus PLBN Entikong

Sanggau,Haloklbar.com  – Sinergi pengawasan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia kembali membuahkan hasil. Tim gabungan berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan ratusan koli produk hewani dan bahan pokok ilegal di jalur tidak resmi sektor PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau.

Operasi yang berlangsung dramatis pada 4 hingga 5 Februari 2026 dini hari tersebut menyasar jalur-jalur tikus di sektor kiri dan kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.

Patroli ini melibatkan personel KPPBC TMP C Entikong, Satgas Pamtas RI-MLY Batalyon Arhanud 1/PBC/1 Kostrad, BAIS TNI, serta Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat.

Sekitar pukul 22.30 hingga 02.30 WIB, petugas menyisir area yang kerap dijadikan jalur penyelundupan. Dalam operasi tersebut, tim menemukan tumpukan barang mencurigakan tanpa pemilik yang disembunyikan di dua titik berbeda.

“Barang-barang tersebut diduga kuat berasal dari Malaysia dan dimasukkan ke wilayah Indonesia tanpa dokumen resmi melalui jalur tidak resmi,” tulis rilis resmi Kepabeanan yang diterima redaksi.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 116 koli dengan berat total sekitar 1.521,5 kilogram. Berikut adalah rincian barang hasil penindakan:60 koli daging merek Allana, 34 koli sosis, 10 koli daging, babi, 3 koli kulit babi, dan 2 koli kaki babi, 3 koli jeroan
3 koli bawang merah dan 1 koli bawang putih, Tindakan Hukum dan


Meskipun barang bukti berhasil diamankan, petugas tidak menemukan pelaku di lokasi kejadian (barang tak bertuan). Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke kantor Bea Cukai Entikong untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum akhirnya diserahterimakan kepada pihak Balai Karantina untuk diproses sesuai regulasi kesehatan pangan.

Temuan ini diduga melanggar Pasal 102 huruf (f) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Keberhasilan penindakan ini menegaskan komitmen kuat antar-instansi di perbatasan Entikong dalam menjaga kedaulatan ekonomi serta memastikan keamanan pangan masyarakat dari masuknya produk-produk ilegal yang tidak terjamin kebersihannya.

Bagikan
Exit mobile version