Sanggau, Haloklbar.com – Sebanyak 200 unit Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau, dipastikan akan mendapatkan bantuan renovasi pada tahun anggaran 2026.
Program bantuan stimulan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP3) Kalimantan I, Kementerian Perumahan Rakyat.
Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Perkimtan Kabupaten Sanggau, Fahruzi, menjelaskan bahwa bantuan ini secara khusus menyasar masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 dan 2 (tingkat kesejahteraan rendah).
“Ini merupakan bantuan stimulan yang bersumber dari APBN tahun 2026,” ujar Fahruzi saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu 11 Februari 2026
Fahruzi merinci, bantuan sebanyak 200 unit tersebut akan difokuskan pada dua desa di wilayah Kecamatan Jangkang, yakni: Desa Pisang 39 unit rumah, Desa Semirau 161 unit rumah, Usulan Ribuan,
Meski bantuan ini disambut baik, Fahruzi mengungkapkan bahwa jumlah tersebut masih jauh dari total usulan awal yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Sanggau ke Pemerintah Pusat.
“Sebenarnya yang kita usulkan mencapai ribuan unit yang tersebar di 15 kecamatan. Namun, yang disetujui pusat untuk tahun ini baru 200 unit. Artinya, masih banyak RTLH di Sanggau yang belum bisa terpenuhi,” ungkapnya.
Terkait dukungan dari dana daerah, Fahruzi menyebutkan bahwa untuk saat ini belum ada alokasi dari APBD Sanggau tahun 2026 karena proses verifikasi data di lapangan masih terus berjalan.
“Untuk RTLH dari APBD Sanggau tahun 2026 belum ada ya, karena kami juga belum selesai melakukan verifikasi,” tutupnya.
Usulkan Ribuan, Hanya 200 Unit RTLH di Sanggau Disetujui Pusat, Fokus di Kecamatan Jangkang
