Sanggau,Halokalbar.com – Ketegasan diambil pemerintah pusat dan daerah terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sanggau.
Dua dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) resmi ditutup karena dinilai tidak memenuhi standar operasional yang ditetapkan.
Adapun dua lokasi yang dihentikan operasionalnya adalah dapur SPPG di Kelurahan Sungai Sengkuang, Kecamatan Kapuas, dan dapur di Desa Semuntai, Kecamatan Mukok.
Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, mengonfirmasi bahwa langkah penonaktifan ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Badan Gizi Nasional.
“Penutupan dilakukan berdasarkan surat dari Badan Gizi Nasional. Kami menegaskan bahwa dapur yang ditutup memang tidak memenuhi standar operasional,” ujar Susana kepada awak media, Senin 16 Maret 2026
Penutupan ini bukan tanpa alasan. Khusus untuk wilayah Desa Semuntai, Kecamatan Mukok, operasional dapur tersebut telah lama menjadi sorotan tajam setelah adanya berbagai laporan dari masyarakat terkait kualitas menu makanan yang disajikan.
Laporan yang paling fatal adalah ditemukannya bahan pangan yang tidak layak konsumsi dalam paket makanan tersebut.
“Ada temuan telur busuk yang dilaporkan warga. Setelah laporan berulang kali, pemerintah daerah menilai perlu ada tindakan tegas,” ungkap Susana.
Susana menekankan bahwa program MBG merupakan program strategis nasional yang didanai oleh uang rakyat. Oleh karena itu, akuntabilitas dan kualitas gizi harus menjadi prioritas utama tanpa kompromi.
“Kita harus memenuhi standar pemerintah pusat, terutama soal gizi dan menu. Pengelola wajib bertanggung jawab penuh atas amanah ini,” tegasnya.
Langkah penutupan ini juga menjadi peringatan keras bagi seluruh dapur SPPG lainnya di Kabupaten Sanggau agar patuh pada regulasi.
Pemkab Sanggau berharap kejadian serupa tidak terulang kembali demi menjamin hak masyarakat mendapatkan pelayanan gizi yang berkualitas.(***)
Tidak Penuhi Standar Operasional , Badan Gizi Nasional Nonaktifkan Dua Dapur MBG di Sanggau




