Sanggau,Haloklbar.com – Anggota DPR RI Komisi XIII, Paolus Hadi, melakukan kunjungan kerja untuk menyambangi jajaran pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Kapuas serta para Temenggung di wilayah tersebut pada Jumat, 28 Maret 2026 Kemarin
Pertemuan yang berlangsung hangat ini menjadi ruang bagi masyarakat adat di Kecamatan Kapuas untuk menyampaikan berbagai keluhan serta dinamika kehidupan bernegara yang mereka rasakan saat ini.
Dalam arahannya, Paolus Hadi memberikan motivasi sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat adat untuk terus melakukan evaluasi kritis terhadap keberadaan masyarakat adat Dayak di tengah perkembangan zaman.
“Saya mengajak masyarakat kita untuk terus mengevaluasi dan mengawal keberadaan masyarakat adat. Hal yang dievaluasi mencakup sektor pendidikan, kesejahteraan, lingkungan hidup, hingga perlindungan hak-hak masyarakat adat,” ujar Paolus Hadi.

Terkait aspirasi legislasi, Paolus Hadi menegaskan komitmennya di parlemen untuk mengawal Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat. Ia menyebutkan bahwa regulasi tersebut kini sudah masuk dalam Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
“Kami berharap undang-undang mengenai masyarakat adat ini bisa segera tuntas pada tahun ini agar ada kepastian hukum bagi masyarakat di daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DAD Kecamatan Kapuas, Andreas Sisen, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas kehadiran legislator pusat tersebut di tengah-tengah para pengurus adat.
“Kehadiran Bapak Paolus Hadi sangat berarti bagi kami. Pertemuan ini bertepatan dengan agenda pengumpulan para Temenggung Adat dan pengurus DAD Kecamatan Kapuas dalam rangka konsolidasi masalah hukum adat serta persiapan menghadapi Gawai Kabupaten Tahun 2026,” jelas Andreas Sisen.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Camat Kapuas yang baru saja dilantik, Darmikius Heri. Dalam kesempatan perdana ini, ia turut memperkenalkan diri kepada para tokoh adat dan masyarakat yang hadir.(***)




