Landak,Halokalbar.com – Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Kalimantan Barat bergerak cepat memusnahkan proyektil sisa perang jenis Unexploded Ordnance (UXO) atau amunisi yang belum meledak pada Minggu 3 Mei 2026
Penghancuran (disposal) ini dilakukan terhadap sebuah bom mills atau granat nanas yang ditemukan warga saat sedang mencari ikan di aliran Sungai Menyuke, Dusun Jatak, Desa Bagak, Kabupaten Landak.
Komandan Satuan Brimob Polda Kalbar, Kbp Dede Rojudin, S.I.K., M.H., M.Han., menginstruksikan langsung Subden Jibom Detasemen Gegana untuk menetralisir temuan tersebut guna menghindari potensi bahaya bagi masyarakat sekitar.
“Kegiatan disposal ini adalah langkah krusial untuk menghilangkan potensi ledakan yang bisa terjadi kapan saja. Amunisi sisa perang memiliki risiko tinggi karena sensitif terhadap benturan maupun perubahan suhu,” ujar Ps. Kasubden Jibom Detasemen Gegana, Akp Sri Rubianto, di lokasi kegiatan.
Proses pemusnahan dilakukan dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat oleh personel ahli. Sinergi antara personel Subden Jibom dan Polsek Menyuke memastikan area penghancuran dalam kondisi steril dan aman dari aktivitas warga.
Akp Sri Rubianto menekankan bahwa tindakan ini merupakan wujud nyata dedikasi Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
“Kami ingin memastikan lingkungan aman sepenuhnya. Melalui kegiatan ini, Polri kembali menunjukkan komitmen hadir di tengah masyarakat dalam situasi apa pun, terutama yang berkaitan dengan ancaman keselamatan jiwa,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau warga agar segera melapor jika menemukan benda mencurigakan serupa dan mengingatkan untuk tidak menyentuh atau memindahkan benda tersebut secara mandiri demi keselamatan.(***)
Amankan Warga Landak, Tim Jibom Gegana Musnahkan Granat Nanas Sisa Perang




