Sekadau,Haloklbar.com – Anggota DPR RI Komisi XIII, Paolus Hadi, S.IP., M.Si., menghadiri kegiatan pelantikan dan pengukuhan Pengurus Perkumpulan Ayoung Tao Ketungau Tesaek Kabupaten Sekadau di Aula Susteran Pasionis Sekadau, Selasa 11 Agustus 2026
Dalam kesempatan tersebut, Paolus Hadi yang membidangi lingkup kerja Hak Asasi Manusia (HAM), Hukum, dan Kewarganegaraan memberikan pembekalan materi serta tanggapan strategis terkait pemenuhan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat.
Ia menegaskan bahwa keberadaan kelembagaan adat dan paguyuban sub-suku seperti Ayoung Tao Ketungau Tesaek memiliki peran vital dalam menjaga identitas budaya sekaligus memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat di daerah.

“Keberadaan organisasi adat bukan hanya wadah silaturahmi, tetapi juga benteng utama dalam mempertahankan hak-hak konstitusional masyarakat, termasuk hak atas kebudayaan, tanah ulayat, dan kesejahteraan yang selaras dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia,” ujar Paolus Hadi dalam pemaparannya.
Legislator asal Kalimantan Barat tersebut juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara pengurus paguyuban dengan Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau serta pemerintah daerah.
Menurutnya, kolaborasi ini menjadi pondasi penting untuk memastikan pemenuhan hak-hak masyarakat adat dapat berjalan beriringan dengan pembangunan daerah.
Prosesi pengukuhan jajaran pengurus hasil Musyawarah Besar (Mubes) April 2026 ini dilakukan secara resmi oleh Ketua DAD Kabupaten Sekadau serta dikukuhkan secara adat oleh Pengurus Adat Ketungau Tesaek.
Acara yang dipandu oleh Ketua Panitia Paulus Sutami, A.Md, serta dihadiri Ketua Terpilih Drs. Paulus Subarno, M.Si, Bupati Sekadau,Aron,SH dan tokoh masyarakat.(***)




