Pontianak,Haloklbar.com – Ketua Umum Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat, Gusti Edi, mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan penistaan suku Dayak.
Kasus ini melibatkan pemilik akun TikTok dengan nama pengguna @Rizky.Kabah.
Dalam pernyataannya Gusti Edi menegaskan bahwa laporan terkait Rizky Kabah telah masuk ke Polda Kalbar.
Ia juga menyinggung adanya laporan serupa sebelumnya yang diajukan oleh seorang guru di Pontianak terkait penghinaan terhadap profesi guru.
“Kami mengutuk keras dan meminta Polda Kalbar untuk memproses secara hukum dengan adil,” ujar Gusti Edi. Kamis 11 September 2025
BPM Kalimantan Barat juga berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas dan keamanan di wilayahnya.
Gusti Edi menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.
“Kami dari Barisan Pemuda Melayu akan tetap menjaga stabilitas, keamanan, dan kami akan mengikuti perkembangan proses Rizky Kabah yang membuat keresahan di mata masyarakat Kota Pontianak,” tambahnya.
Gusti Edi berharap penegakan hukum ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak ada lagi tindakan yang meresahkan masyarakat.(***)
Ketua BPM Kalbar Desak Polda Kalbar Proses Kasus Penistaan Suku Dayak oleh Akun TikTok @Rizky.Kabah
Bagikan
