Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Jalur Internasional Sanggau-Entikong Terendam Banjir, BPBD: Ketinggian Capai 50 CM
    2 hari lalu
    Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sanggau Menurun pada 2025, Kekerasan Seksual Masih Mendominasi
    3 hari lalu
    Tanggap Bencana, BPBD Sanggau Sediakan Layanan Call Center 24 Jam: Catat Nomornya!
    3 hari lalu
    Wujudkan Swasembada Pangan, Yon TP 833 Bumi Daranante Gelar Tanam Padi Perdana di Desa Lape
    3 hari lalu
    Rayakan Satu Abad, Paroki Katedral Sanggau Gelar Talkshow Inspiratif: “Belajar dari Sejarah untuk Membuat Sejarah”
    3 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Pontianak > Aparat di Minta Tidak Bermain !! Kasus Cukong Oli Palsu Jadi Atensi Pemimpin Polri dan Kejati Kalbar
Pontianak

Aparat di Minta Tidak Bermain !! Kasus Cukong Oli Palsu Jadi Atensi Pemimpin Polri dan Kejati Kalbar

kornelis
Diperbarui: 30/09/2025 17:43
kornelis
3 bulan lalu
Bagikan
Foto: Istimewa Saat Pengerbaken Gudang Oli Palsu di Pontianak

Pontianak,Haloklbar.com— Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat menyoroti dugaan lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku kasus Cukong Oli Ilegal di Kalimantan Barat.

Hal ini mencuat setelah BPM menduga bahwa terduga pelaku yang memproduksi dan/atau menjual pelumas palsu tidak ditahan oleh pihak Polda Kalbar.


Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Eddy, menyatakan bahwa minimnya efek jera bagi pelaku kejahatan ini sangat merugikan masyarakat dan negara.

Ia bahkan membandingkan penanganan kasus ini dengan kasus pidana ringan.


“Saya rasa ini sangat luar biasa, begitu hebatnya tersangka cukong oli palsu. Kalau dibandingkan hukum ini antara cukong oli palsu dengan maling ayam, sangat aneh, karena kalau maling ayam saja bisa ditahan tersangkanya. Namun, kalau benar cukong oli palsu ini tidak ditahan, ini sangat luar biasa dan menjadi tanda tanya publik serta masyarakat,” tegas Gusti Eddy pada Selasa, 30 September 2025.

Baca juga

Sindikat Narkoba Internasional di Perbatasan Sanggau Di Bongkar Polisi Bawa 8 Kg Sabu
127 Peserta ikut Turnamen Menembak se-Kalimantan Barat, Di Sanggau
Marten Luter Hadir di diskusi publik dilaksanakan TBBR, menyampaikan Konflik Agraria telah menjadi ancaman serius bagi Masyarakat Adat


Menurut Gusti Eddy, negara tidak boleh kalah oleh cukong minyak ilegal, koruptor, dan premanisme.

- Advertisement -


Gusti Eddy mengingatkan bahwa publik mengetahui ancaman hukuman penjara terhadap pelaku pemalsuan oli dapat mencapai lima tahun.

Mereka umumnya dijerat dengan Pasal 100 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek.

“Kasus ini sangat luar biasa yang sempat menggemparkan di media dan Masyarakat Kalbar,” tambahnya.


BPM menyatakan akan terus mengawal kasus oli palsu ini. Mereka menegaskan bahwa dampak perbuatan ini bukan hanya merugikan pemegang merek, tetapi juga masyarakat dan negara yang menggunakan oli sehari-hari untuk kendaraan.


“Produk palsu yang diedarkan oleh para terpidana ini sangat-sangat merugikan karena berdampak jangka panjang bagi masyarakat,” ujar Gusti Eddy.


BPM juga secara khusus mengingatkan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk menelaah dan mengambil langkah-langkah hukum yang tegas, termasuk menjerat pelaku dengan pasal berlapis, mengingat kasus ini melibatkan jaringan nasional.


“Kami dari BPM, siap mengawal kasus cukong oli palsu ini dan jangan coba-coba Oknum Aparat Penegak Hukum (APH) bermain dalam kasus tersebut,” kata Gusti Eddy dengan nada keras.


Ia mendesak agar kasus ini menjadi atensi serius bagi Pucuk Pimpinan Kepolisian Polda Kalimantan Barat dan Kejaksaan Tinggi Kalbar.


“Apakah ini menimbulkan Efek Jera? Kasus oli palsu ini sangat biadab juga merugikan banyak pihak termasuk masyarakat dan negara yang dirugikan. Ini sejarah, kasus cukong oli palsu kalau benar tidak ditahan sangat luar biasa sekali ya?” tutup Gusti Eddy.(***)

TAG:#OliIlegal #PoldaKalbar #BPMKalbar #GustiEddy #KalimantanBarat #PenegakanHukum #KasusHukum #BarisanPemudaMelayu #KejahatanEkonomi #PoldaKalbarUsutTuntas #BeritaKalbar
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka1
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Sudah Menang Tender Rp9,2 Miliar, Jalan Kembayan-Balai Sebut Masih Rusak Parah, Warga Bertanya-tanya
Sanggau Jadi Magnet Pingpong Kalbar, Atlet dari Melawi Hingga Sambas Bertarung di Kecala Cup 3
Ngopi Santai, Sinergi Kuat! PLN IP UBP dan UP3 Sanggau Dekatkan Diri dengan Media Lokal
BNNK Sanggau Luncurkan Desa Bersinar di Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau
AJI Kecam Pernyataan KASAD dan Seskab Teddy: “Jangan Bungkam Kritik di Tengah Bencana”

Berita Menarik Lainnya

Ketua SMSI Kalbar Sayangkan Minimnya Dukungan Pemerintah Terhadap Media Lokal di 2025
2 minggu lalu
BPM Kalbar Kawal Ketat Kasus Korupsi Navigasi, Gusti Eddy: Hukum Harus Tegak Lurus!
2 minggu lalu
Siapa Saja yang Bergeser? Gubernur Ria Norsan Lakukan Mutasi 26 Pejabat Tinggi Pemprov Kalbar
1 bulan lalu
Hadapi Tantangan dan Tekanan Di Era Digital , Wagub Kalbar Krisantus Dorong Media Siber Tetap Tegak dan Independen
1 bulan lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar