Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Polsek Sekayam Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga Balai Karangan
    1 hari lalu
    Kebakaran di Gg Bhakti Sanggau, Satu Rumah Hangus Dipicu Korek Api
    1 hari lalu
    Dari Tari Kreasi hingga Pelatihan Bikin Bakcang, Intip Keseruan Festival Budaya Tionghoa Sosok 2026
    6 hari lalu
    Kelompok Binaan CSR ANTAM Kalbar Jadi Percontohan Budidaya Ikan bagi Halmahera Timur
    3 minggu lalu
    Gandeng Komunitas Motor dan Pengusaha, Pemuda Katolik Sanggau Gelar Trabas Alam dan Baksos di Parindu
    4 minggu lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Pontianak > Aparat di Minta Tidak Bermain !! Kasus Cukong Oli Palsu Jadi Atensi Pemimpin Polri dan Kejati Kalbar
Pontianak

Aparat di Minta Tidak Bermain !! Kasus Cukong Oli Palsu Jadi Atensi Pemimpin Polri dan Kejati Kalbar

kornelis
Diperbarui: 30/09/2025 17:43
kornelis
9 bulan lalu
Bagikan
Foto: Istimewa Saat Pengerbaken Gudang Oli Palsu di Pontianak

Pontianak,Haloklbar.com— Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat menyoroti dugaan lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku kasus Cukong Oli Ilegal di Kalimantan Barat.

Hal ini mencuat setelah BPM menduga bahwa terduga pelaku yang memproduksi dan/atau menjual pelumas palsu tidak ditahan oleh pihak Polda Kalbar.


Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Eddy, menyatakan bahwa minimnya efek jera bagi pelaku kejahatan ini sangat merugikan masyarakat dan negara.

Ia bahkan membandingkan penanganan kasus ini dengan kasus pidana ringan.


“Saya rasa ini sangat luar biasa, begitu hebatnya tersangka cukong oli palsu. Kalau dibandingkan hukum ini antara cukong oli palsu dengan maling ayam, sangat aneh, karena kalau maling ayam saja bisa ditahan tersangkanya. Namun, kalau benar cukong oli palsu ini tidak ditahan, ini sangat luar biasa dan menjadi tanda tanya publik serta masyarakat,” tegas Gusti Eddy pada Selasa, 30 September 2025.

Baca juga

Hurbertus V Wake Sampaikan Selamat Melakukan Kongres Untuk HMI dan Munas KOHATI 
Tino Ame kecam agar lagu miliknya tidak dinyanyikan di panggung Pekan Gawai Dayak 2023 di Pontianak
BPM Kalbar Serukan Perang Melawan Oli Palsu, Minta Pelaku Dijerat dengan Pasal Berlapis


Menurut Gusti Eddy, negara tidak boleh kalah oleh cukong minyak ilegal, koruptor, dan premanisme.

- Advertisement -


Gusti Eddy mengingatkan bahwa publik mengetahui ancaman hukuman penjara terhadap pelaku pemalsuan oli dapat mencapai lima tahun.

Mereka umumnya dijerat dengan Pasal 100 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek.

“Kasus ini sangat luar biasa yang sempat menggemparkan di media dan Masyarakat Kalbar,” tambahnya.


BPM menyatakan akan terus mengawal kasus oli palsu ini. Mereka menegaskan bahwa dampak perbuatan ini bukan hanya merugikan pemegang merek, tetapi juga masyarakat dan negara yang menggunakan oli sehari-hari untuk kendaraan.


“Produk palsu yang diedarkan oleh para terpidana ini sangat-sangat merugikan karena berdampak jangka panjang bagi masyarakat,” ujar Gusti Eddy.


BPM juga secara khusus mengingatkan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk menelaah dan mengambil langkah-langkah hukum yang tegas, termasuk menjerat pelaku dengan pasal berlapis, mengingat kasus ini melibatkan jaringan nasional.


“Kami dari BPM, siap mengawal kasus cukong oli palsu ini dan jangan coba-coba Oknum Aparat Penegak Hukum (APH) bermain dalam kasus tersebut,” kata Gusti Eddy dengan nada keras.


Ia mendesak agar kasus ini menjadi atensi serius bagi Pucuk Pimpinan Kepolisian Polda Kalimantan Barat dan Kejaksaan Tinggi Kalbar.


“Apakah ini menimbulkan Efek Jera? Kasus oli palsu ini sangat biadab juga merugikan banyak pihak termasuk masyarakat dan negara yang dirugikan. Ini sejarah, kasus cukong oli palsu kalau benar tidak ditahan sangat luar biasa sekali ya?” tutup Gusti Eddy.(***)

TAG:#OliIlegal #PoldaKalbar #BPMKalbar #GustiEddy #KalimantanBarat #PenegakanHukum #KasusHukum #BarisanPemudaMelayu #KejahatanEkonomi #PoldaKalbarUsutTuntas #BeritaKalbar
Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka1
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Gandeng Komunitas Motor dan Pengusaha, Pemuda Katolik Sanggau Gelar Trabas Alam dan Baksos di Parindu
Kelompok Binaan CSR ANTAM Kalbar Jadi Percontohan Budidaya Ikan bagi Halmahera Timur
Judol dan Pinjol Intai Anak Muda, Ketua BPM Kalbar: Jangan Tergiur Uang Instan!
Imigrasi Sanggau Dorong Pengawasan Partisipatif Melalui Desa Binaan
Dari Tari Kreasi hingga Pelatihan Bikin Bakcang, Intip Keseruan Festival Budaya Tionghoa Sosok 2026

Berita Menarik Lainnya

Foto Istimewa :Rektor Universitas Tanjungpura (Untan), Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si, menerima audiensi jajaran pengurus Dewan Pengurus Wilayah (DPW) ICDN Kalimantan Barat
Perkuat Sinergi, Rektor Untan Sambut Audiensi Pengurus DPW ICDN Kalbar
1 bulan lalu
Nilai Ceramah JK Menyesatkan, Pemuda Katolik Kalbar Desak Tokoh Bangsa Minta Maaf
2 bulan lalu
Wujudkan Demokrasi Bermartabat, Pemuda Katolik Kalbar Gandeng KPU Perkuat Sinergi
2 bulan lalu
Ketua SMSI Kalbar Tegaskan Pentingnya Etika Jurnalistik di Tengah Gempuran Media Sosial Ilegal
4 bulan lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar