Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Tingkatkan Mutu Pelayanan, RSUD MTh Djaman Gelar FKP dan Penandatanganan PKS Rujukan
    1 minggu lalu
    Turnamen Daranante Cup XIII Resmi Dimulai, 32 Tim Sepak Bola Sanggau Berebut Juara
    1 minggu lalu
    Foto : Ilustrasi
    DAD Kecamatan se-Sanggau Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Rencana Kehadiran Ustaz Abdul Somad
    1 minggu lalu
    Pastikan Bantuan Pangan Tepat Sasaran, Anggota Komisi IV DPR RI Adrianus Asia Sidot Turun ke Kapuas Sanggau
    2 minggu lalu
    Gandeng Kesbangpol Sanggau, Paolus Hadi Tegaskan Empat Pilar Jadi Kunci Menjaga Kondusifitas Daerah
    3 minggu lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > Sepanjang 2025, Delapan ASN Sanggau Kena Sanksi: Satu Pejabat Turun Pangkat, Ada yang Dipecat!
Ragam

Sepanjang 2025, Delapan ASN Sanggau Kena Sanksi: Satu Pejabat Turun Pangkat, Ada yang Dipecat!

kornelis
Diperbarui: 03/02/2026 20:25
kornelis
8 bulan lalu
Bagikan

Sanggau,Haloklbar.com  – Komitmen Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN) sepanjang tahun 2025 tergolong sangat tegas.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau mencatat sebanyak delapan ASN dijatuhi sanksi akibat berbagai pelanggaran.

Sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari penundaan kenaikan pangkat, penurunan jabatan, pembebastugasan, hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kepala BKPSDM Kabupaten Sanggau, Herkulanus H.P, melalui Kepala Bidang Mutasi, Promosi, dan Pembinaan ASN, Paulina, mengonfirmasi bahwa penindakan ini dilakukan berdasarkan hasil proses disiplin selama kurun waktu satu tahun terakhir.

“Sepanjang tahun 2025, kami telah melakukan pembinaan sekaligus penindakan terhadap delapan orang ASN di lingkungan Pemkab Sanggau,” ujar Paulina saat memberikan keterangan pada Selasa, 3 Februari 2026.

Paulina membeberkan bahwa para abdi negara tersebut terbukti melakukan tindakan indisipliner yang beragam. Beberapa di antaranya meninggalkan tempat tugas dalam waktu lama (bolos kerja), penyalahgunaan wewenang, hingga terlibat tindak pidana korupsi.

Adapun rincian kategori pelanggarannya adalah sebagai berikut, Pelanggaran Berat: 2 orang, Pelanggaran Sedang: 2 orang
Pelanggaran Ringan: 4 orang, Kabid Turun Pangkat & CPNS Dipecat

Salah satu kasus yang mencolok melibatkan seorang pejabat setingkat Kepala Bidang (Kabid) di salah satu dinas. Akibat pelanggaran yang dilakukan, oknum Kabid tersebut harus menerima kenyataan pahit berupa penurunan pangkat.

“Ada satu orang Kabid yang pangkatnya semula Golongan IV/a diturunkan menjadi III/d,” tegas Paulina.

Tak hanya ASN senior, ketegasan aturan juga menyasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Tercatat ada dua orang CPNS yang mengundurkan diri secara sukarela, namun tetap diproses dengan status PDTH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) karena status mereka yang masih terikat dalam masa percobaan CPNS.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteren atau efek jera agar seluruh ASN di Kabupaten Sanggau benar-benar mematuhi aturan yang mengikat mereka sebagai abdi negara.

“Dengan tindakan disiplin ini, kami berharap kedepan pelanggaran-pelanggaran yang merugikan institusi dapat diminimalisir. Semua ASN harus sadar akan tanggung jawab dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.(***)

Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

49 Desa Terdaftar Listrik Masuk Sanggau Terkendala Izin Kawasan, Hendrikus Hengki Siap Perjuangkan
Ringankan Beban Tim Karhutla, P2D Kabupaten Sanggau Salurkan Bantuan Logistik
Wujud Edukasi Demokrasi, SMAN 2 Sanggau Gelar Debat Paslon Ketua dan Wakil Ketua OSIS 2026–2027
Satgas Karhutla Sanggau Perpanjang Masa Tanggap Darurat untuk Antisipasi Dampak Kebakaran
Target Selesai Sebelum Pemilu 2029, DPD NasDem Sanggau Gelar Peletakan Batu Pertama

Berita Menarik Lainnya

Tingkatkan Mutu Pelayanan, RSUD MTh Djaman Gelar FKP dan Penandatanganan PKS Rujukan
1 minggu lalu
Turnamen Daranante Cup XIII Resmi Dimulai, 32 Tim Sepak Bola Sanggau Berebut Juara
1 minggu lalu
Foto : Ilustrasi
DAD Kecamatan se-Sanggau Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Rencana Kehadiran Ustaz Abdul Somad
1 minggu lalu
Pastikan Bantuan Pangan Tepat Sasaran, Anggota Komisi IV DPR RI Adrianus Asia Sidot Turun ke Kapuas Sanggau
2 minggu lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar