Sanggau,Halokalbar.com
Oprasi Razia Pekat di Kabupaten Sanggau secara rutin di lakukan,haltersebut upaya untuk memberi rasa aman kepada Masyarakat.
Kegiatan tersebut terlaksana berdasarkan Surat dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sanggau Nomor : 005 / 540 / Sat Pol PP-B tanggal 15 November 2022 tentang Pelaksanaan Razia Pekat.
Dari Oprasi yang di lakukan melibatkan berbagai instansi diantaranya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sanggau,dengan menurunkan 6 Personilnya.
Kepada Wartawan Kepala BNNK Sanggau Melalui Kasi Rehabilitasi Hery Ariandi mengatakan Bahwa Keterlibatan BNNK Sanggau untuk mendeteksi adanya penyalahgunaan Narkotika kepada yang terjaring Razia.
“BNNK Sanggau mengirimkan 6 orang personil untuk mengikuti kergiatan tersebut” kata Hery Ariandi pada 17 November 2022
Dalam pelaksanaan Razia yang di lakukan oleh tim gabungan pada 16 November 2022 malam tersebut menyasar rumah kost dan tempat hiburan yang ada di wilayah kelurahan Bunut Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.
“Tim berhasil mengamankan 11 orang, terdiri dari 7 perempuan dan 4 laki-laki. Kesebelas orang tersebut telah dilakukan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan urine, dan hasil negatif” Ujar Hery Ariandi.
Dimana unsur yang terlibat dalam giat ini antara lain satpol PP (20 porsonil), BNNK Sanggau (6 porsonil), TNI (2 porsonil), POLRI (2 porsonil), Polisi Militer (2 porsonil), Dinsosp3akb (3 porsonil).
(Kornelis)