Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
    Kalimantan BaratLebih Banyak
    Jaga Hutan Adat, DAD dan PDKS Sanggau Dukung Ketegasan Polisi Tindak PETI di Batang Tarang
    7 jam lalu
    Sentuhan Humanis Polsek Noyan di Hari Bhayangkara, Salurkan Paket Sembako untuk Warga
    7 jam lalu
    Bea Cukai Kalbar Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Pakaian Bekas di Perbatasan Entikong
    15 jam lalu
    Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki Berharap Generasi Muda Tumbuh Sehat dan Bebas Narkotika
    15 jam lalu
    Serap Aspirasi di Kecamatan Jangkang, Alfonsus Masgio Gelar Reses Masa Persidangan III Tahun 2026
    1 hari lalu
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
    • Kesehatan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Pontianak > PT.SPM Bergerak Dibidang Tambang Emas Gelar Sosialisasi Di Desa Inggis
Internasional

PT.SPM Bergerak Dibidang Tambang Emas Gelar Sosialisasi Di Desa Inggis

kornelis
Diperbarui: 21/01/2023 20:52
kornelis
3 tahun lalu
Bagikan

Sanggau,Halokalbar.com

PT. Satria Pratama Mandiri (SPM) di Desa Inggis, Kecamatan Mukok, digelar di Kantor Desa Inggis, pada Jumat (20/01/2023).

Sosialisasi rencana kerja pertambangan PT. SPM yang dihadiri Kades Inggis, Sunardi, Kapolsek Mukok, Ipda Mulyadi, Danramil Mukok, Sekretaris Camat Mukok, Staf Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Barat, Sugiarto, serta Direktur PT. SPM.

Dalam pemaparan oleh Staf Disperidag ESDM Kalbar, Sugiarto menunjukkan berberapa izin yang telah dikantongi PT. SPM. Termasuk pula izin lingkungan.

Dalam paparan tersebut terlihat jika izin yang dimiliki PT. SPM seluas 8045 hektar, yang mencakup darat, sungai dan bukit. Izin yang dikantongi PT. SPM.

Baca juga

Jalan Rusak Dan Digenangi Air, Anggota DPRD Sanggau Minta Adanya Perbaikan
Sanggau Andalkan Sektor Perkebunan di Tengah Luasnya Kawasan Hutan
Warga Siding Bengkayang Serahkan Senpi Rakitan

Sugiarto,menyampaikan bahwa PT.SPM tersebut  bergerak di bidang pertambangan  emas dan mineral pengikut (DMP).

- Advertisement -

“Kalau sebatas izin wilayan penambangan, dan di situ juga ada berpotensi, terkait ini adalah emas, hak kelolanya memang ada untuk perusahaan. Nanti soal pelaksanaanya diatur secara teknis dan lingkungan yang baik,” ujarnya.

Terkait dampak yang di timbulkan dari penambangan tersebut bahwa secara teknis akan di lakukan oleh para teknis tambang sesuai degan aturan dari perusahaan dan atraan yang berlaku.

“Kalau namanya tambang ini, pastilah menimbulkan dampak lingkungan. Itu tidak bisa kita pungkiri. Hanya saja dalam teknik penambangannya diatur dalam penambangannya ramah lingkungan,” jawab Sugiarto.

Pemerintah, tentu pasti mengawasi. Ada pengawasan khusus setiap tahun dari pemerintah untuk semua wilayah tambang, tidak hanya PT. SPM.

“Dipantau pemerintah, apakah dia sudah melakukan penambangan dengan baik atau tidak. Kalau tidak pasti diberikan diingatkan dan diberi peringatan,” sebutnya.

Ditempat yang sama , Kepala Desa Inggis, Sunardi mengatakan, pada dasarnya kalau aktivitas di sungai masih bisa dikerjakan.

“Seperti apa yang dikatakan PT. SPM. Paling ada masalah ganti rugi apabila tanah itu longsor di pinggir Sungai Kapuas, apakah ada kompensasi dari perusahaan? Itu teknis nanti di lapangan. Apabila terjadi longsor itu menjadi ganti rugi dari PT. SPM. Tapi apabila itu tidak terjadi, maka lanjut,” ujar  Sunardi.

Untuk aktivitas penambangan PT. SPM akan mengerahkan 26 lanting. Sunardi mengatakan dengan jumlah itu, tak akan menganggu lalu-lintas sungai.

“Jangan lebih dari itu. Kesepakatan kita, dari pinggir Sungai itu 25 meter. Jangan sampai lahan masyarakat di sekitar lokasi, longsor,” katanya

Lebih lanjut, Sunardi berharap dengan kerjasama perusahaan dan pihak desa dapat meningkatkan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita maunya masyarakat di lingkungan sekitar, yang penambang pribadi itu berkerjasama dengan PT. SPM. Jadi PT. SPM ini menjadi bapak angkat. Nanti ada pertemuan kembali antara perusahaan dengan masyarakat,” pungkasnya.

Dalam sosialisasi yang digelar di kantor Desa Inggis tersebut, dari pihak perusahaan tak banyak mengeluarkan statement. (Red/tim)

 

 

 

Bagikan
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Gimana menurut kamu?
Suka0
Sedih0
Bahagia0
Ngantuk0
Marah0
Aneh0

Terpopuler

Dari Tari Kreasi hingga Pelatihan Bikin Bakcang, Intip Keseruan Festival Budaya Tionghoa Sosok 2026
Kejagung Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp40 Miliar ke Eks Anggota DPR RI dalam Kasus Bauksit Kalbar
Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki Berharap Generasi Muda Tumbuh Sehat dan Bebas Narkotika
Kebakaran di Gg Bhakti Sanggau, Satu Rumah Hangus Dipicu Korek Api
Bea Cukai Kalbar Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Pakaian Bekas di Perbatasan Entikong

Berita Menarik Lainnya

Jaga Hutan Adat, DAD dan PDKS Sanggau Dukung Ketegasan Polisi Tindak PETI di Batang Tarang
7 jam lalu
Sentuhan Humanis Polsek Noyan di Hari Bhayangkara, Salurkan Paket Sembako untuk Warga
7 jam lalu
Serap Aspirasi di Kecamatan Jangkang, Alfonsus Masgio Gelar Reses Masa Persidangan III Tahun 2026
1 hari lalu
Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,8 Ton Timah di Bangka Tengah, Selamatkan Rp 1,8 Miliar
1 hari lalu

Jl. Ahmad Yani No. 48 Sanggau,

Kecamatan Sanggau Kapuas
Kabupaten Sanggau
Kalimantan Barat 78513

Kalimantan Barat

  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang

Kanal

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Travel

Sosial Media

© 2021 - | Halo Kalbar