Bengkayang,Kalimantan Barat-Halokalbar.com
2 Orang diduga Kurir Narkoba jenis Shabu-Shabu dengan membawa barang bukti sebanyak 2 (dua) paket jenis shabu dengan berat ± 3,05 Gram.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Prajurit Pos Komando Utama (Kout) dan Pos Koki SSK II Jagoi Babang,pada pada hari Rabu 29 Maret 2023.
Dimana kejadian tersebut terletak di Pintu Masuk Gerbang Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang Jalan Dwikora, Dusun Jagoi, Desa Jagoi Babang, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.
Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha, Letnan Kolonel Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya di Markas Komando Taktis (Makotis) Gabma Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Jumat, 31 Maret 2023.
“Keberhasilan penangkapan dua terduga kurir sabu kemudian digiring petugas pamtas keke Pos Kout Jagoi Babang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” ujarnya.
Lebih Lanjut disampaikan “kedua pelaku tersebut beserta barang bukti telah diserahkan ke pihak BNNK Bengkayang yang diterima oleh Bapak Lucaes M. Pasaribu, ST Jabatan Penyidik BNN Ahli Pertama guna proses lebih lanjut.
Dansatgas juga menegaskan bahwa Satgas Pamtas Yonif 645/GTY berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam hal pencegahan, penggunaan dan penyalahgunaan Narkotika maupun barang-barang illegal lainnya .
Dirinya juga berpesan agar seluruh prajurit jajaran pos Satgas Pamtas Yonif 645/Gty akan terus gencar melaksanakan patroli, ambush di wilayah jalur-jalur tidak resmi guna pencegahan terhadap kegiatan illegal.***
Editor : Kornelis.