Halo KalbarHalo Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Internasional
  • Nasional
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sintang
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Gaya Hidup
    • Ragam
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Travel
    • Budaya
    • Otomotif
Halo KalbarHalo Kalbar
  • Bengkayang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Kategori
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Nasional
    • Internasional
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Teknologi
    • Travel
  • Kalimantan Barat
    • Bengkayang
    • Kapuas Hulu
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Landak
    • Melawi
    • Mempawah
    • Pontianak
    • Sambas
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Singkawang
    • Sintang
Halo Kalbar > Indeks > Kalimantan Barat > Sanggau > PT. DSM dan Warga Sepakati Ganti Rugi Lahan Terdampak Limbah Tambang Bauksit
Kalimantan BaratNasionalSanggau

PT. DSM dan Warga Sepakati Ganti Rugi Lahan Terdampak Limbah Tambang Bauksit

Last updated: 08/04/2023 22:44
08/04/2023
Kalimantan Barat Nasional Sanggau
Share
Foto : Penyelesaian Sengketa antara warga dan PT.DSM di Kantor Camat Toba

Halokalbar.com

Selama dua tahun permasalahan lahan warga yang terdampak Eks Tambang bauksit PT.Dinamika Sejahtera Mandiri ( DSM ) yang terletak di Kecamatan Toba akhirnya menemukan titik terang.

Pasalnya dengan digelarnya pertemuan di kantor Camat Toba antara Warga dan PT.DSM di fasilitasi oleh Forkopimcam membuahkan hasil dan kesepakatan, pada 6 April 2023 Lalu.

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Melalui Kapolsek Toba Iptu Nana Supriatna Sabtu,8 April 2023 mengatakan,permasalahan terkait lahan warga yang terdampak dengan perusahaan PT.DSM sudah dinyatakan selesai dan disepakati penyelesaiannya yang dituangkan dalam berita Acara yang ditandatangani semua pihak yang hadir.

Seperti diketahui pertemuan kesepakatan ini dihadiri Forkopimcam,Perwakilan PT.DSM dan tokoh Masyarakat,serta Masyarakat setempat.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan,permasalahan yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah,ganti rugi tanam tumbuh yang telah selesai dan disepakati antara pihak perusahaan dan kepada pihak masyarakat yang mempunyai lahan tersebut.

” Permasalahan ganti rugi lahan atau  sawah yang terdampak juga  telah disepakati pada pertemuan tersebut,sebagaimana berita acara dengan nilai harga yang akan dipenuhi oleh perusahaan sebagai bentuk tali asih”,kata Nana.

Permasalahan antara perusahaan PT.DSM dengan warga sudah dinyatakan selesai tinggal penyelesaian,tinggal  pelaksanaan Normalisasi Sungai di Nek.Balik, namun dua pokok masalah yang skala prioritas sudah selesai,Jelas Nana.

Sementara Vivi Managemen PT.DSM ketika dihubungi media ini mengatakan ” ya benar persoalan lahan warga yang terdampak sudah ada kesepakatan antara pihak perusahaan ( PT.DSM,Red) dengan masyarakat”,Jelasnya.***

 

Penulis : Darmansyah

Editor : Kornelis 

Related

TAGGED:BauksitLimbahPT.DSMTambang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Menarik Lainnya

Wujud Kepedulian Sosial, Polsek Beduai Berikan Bantuan kepada Warga Kurang Mampu

17/06/2025

Gandeng PMI UDD Sanggau, Polres Sanggau Gelar Asksi Donor Darah Peringati Hari Bhayangkara ke-79

17/06/2025

Proyek Jalan Provinsi Anggaran 19 Miliar, Namun Warga Masih Kerja Bakti Perbaikan Jalan

27/05/2025

Puluhan Siswa SMP Kristen Bukit Pengharapan Studi P5 Ke Rumah Betang Raya Dori’ Mpulor Sangga

08/05/2025