Sanggau, Halokalbar.com – Jajaran Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan se-Kabupaten Sanggau secara resmi menyampaikan pernyataan sikap terkait rencana kehadiran penceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam kegiatan doa dan ceramah keagamaan di Kabupaten Sanggau.
Dokumen pernyataan sikap tertulis tertanggal 26 September 2026 tersebut dilayangkan kepada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta instansi terkait. Di antaranya Bupati Sanggau, Kapolres Sanggau, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau, Ketua FKUB Kabupaten Sanggau, hingga Panitia Pelaksana Kegiatan.
Dalam keterangannya, perwakilan Ketua DAD Kecamatan se-Kabupaten Sanggau menegaskan bahwa langkah kelembagaan ini diambil dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, kebebasan beragama, toleransi, dan prinsip kebersamaan dalam keberagaman.
“Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menjalankan agama dan menyampaikan ajaran agamanya sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun kebebasan tersebut hendaknya dilaksanakan dengan memperhatikan kerukunan antarumat beragama, ketertiban umum, penghormatan terhadap kelompok lain, serta keutuhan kehidupan sosial masyarakat,” ujar salah seorang Ketua DAD Kecamatan saat menyampaikan poin utama pernyataan sikap tersebut. Kepada Halokalbar.com 27 September 2026
Minta Perhatikan Kondisi Sosial dan Kearifan Lokal
DAD Kecamatan se-Kabupaten Sanggau menyoroti pentingnya kehati-hatian terhadap materi ceramah tokoh publik agar tidak menimbulkan keresahan di tengah keberagaman masyarakat Sanggau.
Menurut mereka, Kabupaten Sanggau adalah rumah bersama bagi berbagai latar belakang suku, agama, dan budaya.
Pihaknya menekankan bahwa sikap resmi yang disampaikan lembaga adat bukan bentuk penolakan terhadap agama maupun kegiatan ibadah tertentu.
“Penolakan ini bukan merupakan penolakan terhadap agama Islam, umat Muslim, ataupun kegiatan ibadah dan doa umat Islam. Penolakan ini semata-mata merupakan sikap kelembagaan untuk menjaga kedamaian, ketenteraman, persaudaraan, dan keharmonisan masyarakat Kabupaten Sanggau,” tambahnya.
Potensi Pemagaran Jalan di Sosok Tayan Hulu
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Halokalbar.com, apabila kegiatan tersebut tetap dilaksanakan, diindikasikan akan dilakukan tindakan pemagaran jalan di kawasan Sosok, Kecamatan Tayan Hulu.
Hal ini menjadi salah satu perhatian utama terkait potensi dampak terhadap kelancaran arus lalu lintas serta ketertiban umum di wilayah strategis perlintasan tersebut.
Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Kedepankan Dialog
Mengantisipasi timbulnya gesekan sosial maupun gangguan ketertiban umum, DAD Kecamatan mengimbau seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Sanggau untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga kedamaian.
“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat agar menyikapi persoalan ini secara tenang, dewasa, dan bermartabat tanpa melakukan tindakan yang mengarah pada konflik horizontal,” tegas perwakilan DAD Kecamatan tersebut.
DAD juga mengajak pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh adat, dan panitia penyelenggara untuk terus mengedepankan ruang dialog interaktif demi memastikan situasi kemasyarakatan di Kabupaten Sanggau tetap kondusif, aman, dan harmonis.(***)
DAD Kecamatan se-Sanggau Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Rencana Kehadiran Ustaz Abdul Somad
Bagikan
